03 June 2024
4 menit baca

Apa itu Capital Gain? Simak juga Perbedaannya dengan Dividen

4 menit baca

 Capital Gain adalah

 

Pernahkah Anda mendengar istilah “capital gain” dan bertanya-tanya apa sebenarnya maknanya? Dalam dunia keuangan, capital gain mengacu pada keuntungan yang diperoleh dari penjualan aset atau investasi yang nilainya meningkat dari harga beli awal. Artikel ini akan menjelaskan secara detail tentang apa itu capital gain, bagaimana cara menghitungnya, perbedaannya dengan dividen, dan beberapa tips terkait.

 

Apa Itu Capital Gain?

 

Capital gain adalah keuntungan yang diperoleh dari selisih harga jual dengan harga beli suatu aset atau investasi. Misalnya, jika Anda membeli saham seharga Rp1 juta dan kemudian menjualnya dengan harga Rp1,5 juta, maka capital gain yang Anda dapatkan adalah Rp500 ribu.

 

Selain saham, aset investasi yang bisa dijual adalah obligasi, properti, atau instrumen investasi lainnya. Capital gain hanya terjadi ketika harga jual aset lebih tinggi dibandingkan harga belinya. Capital gain dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi investor yang berhasil memilih dan menjual aset pada waktu yang tepat.

 

Baca Juga: Kenapa Harga Saham Naik Turun? Ini Penyebabnya!

 

Perbedaan Capital Gain dan Dividen

 

Meskipun keduanya adalah sumber pendapatan bagi investor, capital gain dan dividen memiliki perbedaan mendasar. Berikut penjelasan lengkapnya:

 

  • Sifat Pendapatan

Capital gain merupakan keuntungan dari selisih harga beli dan harga jual aset. Ini berarti investor harus menjual aset mereka untuk merealisasikan keuntungan. Sebaliknya, dividen adalah pendapatan yang dibagikan oleh perusahaan kepada pemegang saham sebagai bagian dari laba bersih perusahaan. Dividen dibayarkan secara periodik tanpa perlu menjual aset.

 

  • Waktu Perolehan

Capital gain hanya dapat diperoleh ketika investor menjual asetnya pada harga yang lebih tinggi dari harga beli. Waktu perolehannya bergantung pada keputusan investor kapan akan menjual aset tersebut. Sedangkan, dividen diperoleh secara periodik, biasanya setiap kuartal atau setahun sekali, tergantung pada kebijakan perusahaan.

 

  • Jumlah Pendapatan

Jumlah capital gain tidak tetap dan bergantung pada pergerakan harga pasar. Jika harga aset meningkat tajam, capital gain bisa sangat besar. Namun, jika harga turun, investor bisa saja mengalami kerugian. Sementara itu, jumlah dividen biasanya lebih stabil dan telah ditetapkan oleh perusahaan berdasarkan laba yang dihasilkan.

 

Baca Juga: Rekomendasi Daftar Broker Saham Terbaik di Indonesia dan Internasional

 

Jenis-Jenis Keuntungan Modal (Capital Gain)

 

Ada dua jenis capital gain yang perlu diketahui oleh investor: long-term capital gain dan short-term capital gain. Berikut penjelasannya.

 

  • Long Term Capital Gain

Long term capital gain adalah keuntungan yang diperoleh dari penjualan aset yang telah dimiliki selama lebih dari satu tahun. Keuntungan ini sering kali dikenakan pajak lebih rendah dibandingkan short-term capital gain karena pemerintah ingin mendorong investasi jangka panjang. Misalnya, jika seorang investor membeli saham dan menyimpannya selama dua tahun sebelum menjualnya, keuntungan yang diperoleh dari penjualan tersebut dianggap sebagai long term capital gain.

 

  • Short Term Capital Gain

Short term capital gain adalah keuntungan yang diperoleh dari penjualan aset yang dimiliki kurang dari satu tahun. Pajak untuk short-term capital gain biasanya lebih tinggi karena dianggap sebagai pendapatan biasa. Misalnya, jika seorang investor membeli saham dan menjualnya setelah enam bulan, keuntungan dari penjualan tersebut dikategorikan sebagai short-term capital gain.

 

Baca Juga: Cara Kerja Investasi Saham dalam Memberikan Keuntungan untuk Investor

 

Rumus Capital Gain

 

Untuk menghitung capital gain, investor dapat menggunakan rumus berikut:

 

Capital Gain = Harga Jual Aset – Harga Beli Aset

 

Contoh: Jika seorang investor membeli saham seharga Rp10.000 dan menjualnya seharga Rp15.000, maka capital gain yang diperoleh adalah:

 

Capital Gain = Rp15.000 – Rp10.000 = Rp5.000

 

Cara Menghitung Capital Gain Tax

 

Capital gain tax adalah pajak yang dikenakan atas keuntungan modal yang diperoleh dari penjualan aset. Pajak ini berbeda tergantung pada jenis capital gain dan kebijakan pajak di setiap negara. Berikut penjelasan cara menghitung capital gain tax:

 

  • Perhitungan Pajak untuk Long Term Capital Gain

Untuk menghitung pajak atas long term capital gain, langkah pertama adalah mengetahui tarif pajak yang berlaku. Misalnya, jika tarif pajak long term capital gain adalah 15%, maka perhitungannya sebagai berikut:

 

Pajak = Capital Gain x Tarif Pajak

 

Contoh: Jika capital gain yang diperoleh adalah Rp10.000.000 dan tarif pajak long term capital gain adalah 15%, maka pajaknya adalah:

 

Pajak = Rp10.000.000 x 15% = Rp1.500.000

 

  • Perhitungan Pajak untuk Short Term Capital Gain

Untuk short term capital gain, pajaknya dihitung seperti pajak penghasilan biasa. Tarif pajaknya biasanya lebih tinggi dibandingkan long term capital gain. Misalnya, jika tarif pajak penghasilan biasa adalah 25%, maka perhitungannya sebagai berikut:

 

Pajak = Capital Gain x Tarif Pajak

 

Contoh: Jika capital gain yang diperoleh adalah Rp10.000.000 dan tarif pajak short term capital gain adalah 25%, maka pajaknya adalah:

 

Pajak = Rp10.000.000 x 25% = Rp2.500.000

 

Baca Juga: 30 Ide Bisnis Digital yang Bisa Anda Coba di Tahun 2024

 

#AmankanPerusahaanMu dengan Investasi di Bizhare Institusi

 

Pernahkah Anda berpikir untuk menginvestasikan dana idle perusahaan Anda ke platform investasi tepercaya? Tak hanya efektif, strategi ini sangat bagus untuk mengembangkan meningkatkan dana perusahaan Anda secara signifikan, loh.

 

Bizhare Institusi adalah fitur bagi perusahaan yang ingin mengelola dan mengembangkan dana idle mereka ke berbagai efek yang tersedia, mulai dari saham, obligasi dan sukuk secara urun dana atau crowdfunding di platform Bizhare.

 

Menariknya, Bizhare Institusi tidak hanya menyediakan akses eksklusif ke berbagai instrumen investasi, tetapi juga menawarkan kemudahan dalam pengelolaan dana perusahaan. 

 

Baca Juga: 7 Cara Amankan Keuangan Perusahaan, Mari Investasi!

 

Dengan berinvestasi melalui crowdfunding di Bizhare, perusahaan dapat memanfaatkan dana idlenya secara efisien dan meraih potensi keuntungan yang optimal. Keuntungan dari investasi tersebut tidak hanya dirasakan oleh perusahaan, tetapi juga oleh para investor yang berpartisipasi dalam crowdfunding.

 

Yang paling menarik, dividend yield yang bisa Anda terima dari investasi di Bizhare Institusi adalah 10–18% per tahun berdasarkan data historis. Nilai ini lebih tinggi dibandingkan Anda berinvestasi di instrumen lainnya. 

 

Jadi, Anda bisa menikmati liburan dengan nyaman karena dana idle perusahaan Anda berada di tangan yang tepat untuk dikembangkan secara optimal. Tenang saja, Anda memantau perkembangannya melalui platform Bizhare Institusi. 

 

Jika tertarik, silakan membaca panduan pendaftaran dan investasi akun Bizhare Institusi dengan mengeklik button di bawah ini.

 

#AmankanPerusahaanMu Sekarang

184 Reads
Author: Diptyarsa Janardana
58 Suka