21 March 2024
3 menit baca

Infaq: Pengertian, Keutamaan, & Perbedaan dengan Sedekah

3 menit baca

infaq adalah

 

Infaq adalah konsep penting dalam Islam yang mengajarkan untuk memberikan sebagian harta kepada yang membutuhkan. Selain mendapatkan pahala, berinfaq juga memiliki manfaat sosial dan spiritual yang besar bagi individu dan masyarakat.

 

Apa itu Infaq?

 

Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat pada BAB I Pasal 1, infaq adalah harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum. 

 

Infaq berasal dari Bahasa Arab, “anfaqa” yang berarti membelanjakan harta atau memberikan harta. Sedangkan infaq berarti keluarkanlah harta. Bisa disimpulkan bahwa infaq merupakan amalan yang tak bisa lepas dari kehidupan sehari-hari seorang Muslim.

 

Infak memiliki perbedaan dengan sedekah. Infak dilakukan dengan harta atau material, sedangkan sedekah bisa dilakukan dengan non-harta atau non-material. Contohnya, sedekah bisa dilakukan dengan senyuman. Rasulullah SAW bersabda, “Senyummu terhadap saudaramu adalah sedekah” (HR. Tirmidzi).

 

Baca Juga: Apa Itu Uang THR dan Bagaimana Cara Menghitungnya?

 

Keutamaan Infaq Menurut Hukum Islam

 

Infaq adalah salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Selain memberikan manfaat kepada orang yang menerima infak, berinfak juga memberikan keutamaan yang besar bagi orang yang melakukannya. Berikut adalah beberapa keutamaan berinfak dalam pandangan Islam.

 

  • Memperoleh Pahala yang Besar

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Hadid ayat 7, “Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan infakkanlah sebahagian dari hartamu yang Allah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menginfakkan (sebahagian) dari hartanya memperolehi pahala yang besar”. 

 

Dari ayat ini, kita dapat memahami bahwa berinfak merupakan amalan yang mendatangkan pahala besar di sisi Allah SWT.

 

  • Didoakan Malaikat

Rasulullah SAW bersabda, “Ketika hamba berada di setiap pagi, ada dua malaikat yang turun dan berdoa, ‘Ya Allah berikanlah ganti pada yang gemar berinfak (rajin memberi nafkah pada keluarga).’ Malaikat yang lain berdoa, ‘Ya Allah, berikanlah kebangkrutan bagi yang enggan bersedekah (memberi nafkah)’” (HR. Bukhari). 

 

Dari hadis ini, kita dapat memahami bahwa orang yang gemar berinfak akan didoakan oleh malaikat untuk mendapatkan keberkahan dalam rezeki dan kehidupannya.

 

  • Allah Mengganti Harta yang Diinfakkan

Allah SWT berfirman dalam Surah Saba ayat 39, “Katakanlah: ‘Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya)’. Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan (belanjakan), maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya“. 

 

Dari ayat ini, kita dapat memahami bahwa Allah SWT akan menggantikan harta yang diinfakkan dengan yang lebih baik dan melimpahkan rezeki kepada orang yang gemar berinfak.

 

Baca Juga: Bayar Utang Dulu atau Sedekah? Ini Jawabannya!

 

Hukum Infak dalam Islam

 

Infak memiliki berbagai macam hukum dalam Islam, tergantung pada sasaran infak dan tujuan penginfakan. Disadur Panduan Muslim Sehari-hari karya Hamdan Rasyid dan Saiful Hadi El-Sutha, berikut adalah tiga macam hukum infak menurut pandangan Islam.

 

  • Wajib

Infak dianggap wajib apabila diberikan kepada orang-orang yang menjadi tanggung jawab si penginfak, seperti anak, istri, dan orang tua. Dalam hal ini, zakat fitrah dan zakat mal juga termasuk dalam kategori infak wajib. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Taghabun ayat 16, “Bertakwalah kamu kepada Allah sekuat kemampuanmu! Dengarkanlah, taatlah, dan infakkanlah harta yang baik untuk dirimu! Siapa yang menjaga dirinya dari kekikiran, mereka itulah orang-orang yang beruntung“.

 

  • Sunnah

Infak dianggap sunnah apabila diberikan kepada orang lain yang membutuhkan, seperti berinfak kepada anak yatim, kaum fakir miskin, atau memberikan sumbangan untuk lembaga-lembaga sosial. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 274, “Orang-orang yang menginfakkan hartanya pada malam dan siang hari, baik secara rahasia maupun terang-terangan, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan tidak (pula) mereka bersedih“.

 

  • Haram

Infak dianggap haram apabila diberikan untuk hal-hal yang dilarang, seperti memberikan sumbangan untuk kegiatan yang bertentangan dengan ajaran agama atau bermaksiat kepada Allah SWT. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Anfal ayat 36, “Sesungguhnya orang-orang yang kafir menginfakkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan (terus) menginfakkan harta itu, kemudian (hal itu) menjadi (sebab) penyesalan yang besar bagi mereka. Akhirnya, mereka akan dikalahkan. Ke (neraka) Jahannamlah orang-orang yang kafir itu akan dikumpulkan“.

 

Baca Juga: Daftar Ucapan Selamat Hari Raya Idulfitri 1445 H 2024

 

Investasi lewat Bizhare dan #AmankanMasaDepanMu Sekarang

 

Apabila Anda menginvestasikan uang pada saham, sukuk, reksa dana, emas, berlian, atau bisnis franchise, Anda akan menghasilkan uang lewat passive income selama 24 jam, bahkan saat tidur sekalipun. 

 

Kesimpulannya, memiliki passive income adalah hal vital yang harus Anda lakukan mulai sekarang. Dengan demikian, masa depan Anda akan terjamin damai, tenang, dan bahagia. 

 

Bersama platform securities crowdfunding pertama Indonesia Bizhare, amankan masa depan Anda dengan kemerdekaan finansial seutuhnya. Jika Anda adalah salah satu orang yang ingin masa depannya cerah, silakan klik button di bawah ini.

 

#AmankanMasaDepanMu Sekarang

106 Reads
Author: Diptyarsa Janardana
24 Suka