Dana Pensiun: Jenis, Fungsi, dan Manfaatnya
4 menit baca
Mempersiapkan dana pensiun untuk hari tua harus dilakukan sedini mungkin. Anda bisa mulai mempelajari berbagai jenis dan manfaatnya sesuai dengan kebutuhan Anda. Dengan demikian, ketika masa purna tugas tiba, Anda tetap memiliki dana yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan hidup.
Pengertian Dana Pensiun
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dana pensiun adalah dana yang diperoleh dari iuran tetap tiap peserta ditambah penyisihan penghasilan perusahaan, serta para peserta memiliki hak mendapatkan bagian keuntungan itu setelah pensiun.
Sementara itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 1992, dana pensiun merupakan badan hukum yang mengelola dan menjalankan program dengan janji manfaat pensiun. Bisa dikatakan, dana hari tua harus dikelola oleh sebuah badan yang terpercaya dan legal.
Jika dilihat dari dua pengertian di atas, bisa disimpulkan bahwa dana untuk masa pensiun adalah dana yang dikumpulkan oleh lembaga tertentu menggunakan iuran pekerja, lalu diberikan kembali saat pekerja tersebut memasuki masa pensiun. Di Indonesia sendiri, karyawan akan memasuki masa purna bakti saat berusia 60 tahun.
Baca Juga: Panduan Membuat Perencanaan Keuangan Pribadi, Bisa Untuk Jangka Panjang!
Jenis Dana Pensiun
Secara garis besar, dana untuk masa pensiun terbagi menjadi dua kategori, yakni berdasarkan program dan berdasarkan penyelenggara. Masing-masing memiliki perbedaan serta fungsinya sendiri berdasarkan pihak penyelenggaranya.
Dana Pensiun Berdasarkan Program
Berdasarkan program, dana untuk masa pensiun dibagi menjadi dua jenis, yakni Dana Pensiun Manfaat Pasti dan Dana Pensiun Iuran Pasti. Berikut penjelasan mengenai keduanya.
Dana Pensiun Manfaat Pasti
Dana Pensiun Manfaat Pasti (defined benefit plan) adalah program pensiun yang manfaatnya didapatkan melalui perusahaan tempat Anda bekerja. Dana ini berasal dari potongan gaji karyawan saat masih bekerja ditambah dengan dana dari pemberi kerja. Dana tersebut akan ditambahkan perusahaan dan diinvestasikan dengan cermat.
Dana Pensiun Iuran Pasti
Dana Pensiun Iuran Pasti (defined contribution plan) adalah program investasi yang iurannya ditetapkan lebih dahulu di awal, kemudian seluruh iuran serta hasil pengembangannya dibukukan pada rekening peserta.
Dana Pensiun Berdasarkan Program
Menurut aturan yang tertera di dalam Undang-Undang nomor 11 tahun 1992, dana masa pensiun berdasarkan program terbagi menjadi dua jenis, yakni Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Berikut info selengkapnya.
Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK)
Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) yaitu dana yang dibentuk oleh orang atau badan yang mempekerjakan karyawan, selaku pendiri, untuk menyelenggarakan Program Pensiun Manfaat Pasti atau Program Pensiun Iuran Pasti, bagi kepentingan sebagian atau seluruh karyawannya sebagai peserta, dan yang menimbulkan kewajiban terhadap pemberi kerja.
Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)
Dana Pensiun Lembaga Keuangan atau DPLK adalah dana yang dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa untuk menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti bagi perorangan, baik karyawan maupun pekerja mandiri yang terpisah dari dana masa pensiun pemberi kerja bagi karyawan bank atau perusahaan asuransi jiwa yang bersangkutan.
Dana Pensiun Berdasarkan Keuntungan
Dana Pensiun Berdasarkan Keuntungan adalah Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) yang menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP), dengan iuran hanya dari pemberi kerja yang didasarkan pada rumus yang dikaitkan dengan keuntungan pemberi kerja.
Khusus untuk dana masa purna bakti ini, iuran diambil dari akumulasi yang didapatkan dari investasi. Dana iuran tersebut diinvestasikan pada aset-aset di pasar modal dan aset riil. Bagi dana masa pensiun yang mengambil program iuran pasti, investasi ditentukan oleh pendiri bersama dengan Dewan Pengawas.
Kenapa Perlu Dana Pensiun?
Program jaminan dana pensiun sangat diperlukan sebagai penyambung hidup di masa tua. Apalagi, saat memasuki masa pensiun, Anda praktis sudah tidak memiliki penghasilan tetap karena sudah tidak bekerja. Itu sebabnya, dana ini perlu disiapkan sedini mungkin agar cadangan uang yang terkumpul makin banyak.
Selain itu, Anda sangat dianjurkan menyisihkan anggaran untuk masa tua untuk kebutuhan keluarga saat Anda wafat. Nantinya, dana tersebut akan dihibahkan kepada ahli waris sesuai kesepakatan dan peraturan yang berlaku.
Fungsi Dana Pensiun
Fungsi utama dana pensiun ada dua, yakni sebagai penyambung hidup di masa tua dan sebagai bekal pensiun, khususnya untuk pengeluaran modal usaha di masa purna bakti.
Saat memasuki fase lanjut usia (lansia), umumnya seseorang akan mengalami kesulitan untuk mencari pekerjaan baru, melanjutkan pekerjaan yang sudah ada, ataupun meraih pendapatan produktif. Beruntungnya, semua itu bisa di-backup oleh dana yang sudah dikumpulkan sejak lama.
Program dana hari tua juga bisa digunakan sebagai modal usaha yang menjanjikan. Alhasil, Anda perlu perlu meminjam ke bank dengan bunga besar. Dana tersebut juga bisa diputar dan diinvestasikan ke dalam aneka instrumen investasi, seperti obligasi dan reksadana.
Selain itu, seperti yang sudah disinggung sebelumnya, dana masa pensiun juga memiliki fungsi sekunder, di antaranya jika penerima dana ini meninggal, maka dana tersebut bisa diwariskan kepada keluarga atau ahli waris.
Manfaat Dana Pensiun
Ada banyak sekali manfaat yang diberikan dana masa pensiun, khususnya bagi para pekerja di hari tua. Keuntungan yang dihasilkan tidak hanya dirasakan karyawan saja, tapi juga perusahaan atau instansi tempat karyawan bekerja. Bahkan, manfaat program ini juga dirasakan oleh badan penyelenggara jaminan pensiun, loh!
Bagi Karyawan atau Peserta
Manfaat dana pensiun secara umum akan dirasakan oleh karyawan atau peserta penerima jaminan hari tua itu sendiri. Keberadaannya sangat membantu produktivitas dan mengamankan pendapatan seseorang saat sudah memasuki masa purna bakti.
- Apabila peserta menerima dana masa pensiun saat meninggal, dana tersebut bisa diwariskan kepada keluarga lain yang masih hidup. Dengan kata lain, selain penerima manfaat, keluarga pun bisa memperoleh rasa aman.
- Selain untuk warisan, dana masa pensiun juga bisa dimanfaatkan sebagai modal ketika ingin membuka bisnis di hari tua.
- Sebagai jaminan menjalani hari tua dengan dana masa produktif yang tercukupi, bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok atau melakukan pengobatan.
Bagi Perusahaan
Dana pensiun juga bermanfaat bagi perusahaan atau instansi tempat karyawan bekerja. Manfaat ini dapat dirasakan dalam beberapa kondisi seperti yang tertulis di bawah ini.
- Menciptakan rasa aman bagi para karyawan guna menurunkan persentase pegawai yang berhenti bekerja.
- Memberikan penghargaan untuk seluruh karyawan yang sudah mengabdi pada perusahaan.
- Meningkatkan motivasi kerja karyawan, sehingga produktivitas perusahaan secara keseluruhan bakal meningkat.
- Memberikan citra yang baik untuk perusahaan.
Bagi Penyelenggara Program
Terakhir, dana jaminan hari tua ternyata juga memberikan manfaat besar bagi badan atau lembaga penyelenggara dana pensiun. Secara garis besar, manfaatnya berkutat pada fungsi sosial dan kelembagaan yang menjadi visi-misinya.
- Sebagai sarana bakti sosial untuk peserta iuran pensiun.
- Mendukung penuh program pemerintah dalam pengadaan dana masa purna bakti.
- Berkesempatan mengelola dana yang dikumpulkan untuk menghasilkan imbal hasil, sebab iuran dana tadi bisa digolongkan sebagai instrumen investasi.
Demikian pengertian dana pensiun beserta jenis-jenis dan manfaatnya bagi hari tua. Jadi, tunggu apalagi? Segera sisihkan pendapatan Anda demi hari tua yang lebih baik dan penuh kepastian! Ingat, dana untuk masa pensiun tidak hanya berguna bagi Anda, tapi juga keluarga bila Anda sudah tiada.