14 January 2024
6 menit baca

KPR: Jenis, Syarat, & Cara Mengajukannya

6 menit baca

kpr adalah

 

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah solusi keuangan yang umum digunakan untuk mewujudkan impian memiliki rumah sendiri. Bagi banyak orang, KPR menjadi jembatan yang menghubungkan antara keinginan memiliki tempat tinggal yang nyaman dengan keterbatasan dana yang dimiliki. Berikut penjelasan lengkap mengenai apa itu KPR, jenis-jenisnya, syarat, dan cara mengajukannya.

 

Apa itu KPR?

 

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah bentuk pembiayaan yang memungkinkan seseorang memiliki rumah, caranya adalah mencicilnya selama jangka waktu tertentu dengan tingkat bunga yang telah disepakati.

 

Dengan KPR, calon pemilik rumah tidak perlu menyediakan uang tunai secara penuh pada saat pembelian, melainkan hanya perlu membayar uang muka (down payment/DP) sebagai salah satu syarat pengajuan kredit.

 

Proses KPR memungkinkan pembayaran sisa harga rumah dilakukan dalam angsuran bulanan selama periode tertentu, yang biasanya mencapai puluhan tahun. Sebelum mengajukan KPR, calon peminjam disarankan untuk memahami persyaratan, jenis-jenis KPR, serta berkonsultasi dengan pihak yang berkompeten.

 

Baca Juga: 7 Cara Jitu Memulai Bisnis Properti Dari Nol, Khusus Pemula

 

Syarat Pengajuan KPR Rumah

 

Umumnya, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) terbagi menjadi dua jenis yaitu KPR subsidi dan non subsidi. Syarat-syaratnya tentu saja berbeda. Berikut penjelasan lengkapnya!

 

  • Syarat KPR Subsidi

Untuk mendapatkan bantuan pemerintah dalam kepemilikan rumah melalui KPR subsidi, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar seseorang dapat mengajukan kredit pemilikan ini. 

 

Berikut syarat KPR subsidi:

 

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan tinggal di Indonesia.
  2. Minimal berusia 21 tahun atau telah menikah.
  3. Masa kerja atau usaha minimal 1 tahun.
  4. Belum memiliki rumah pribadi sebelumnya.
  5. Belum menerima subsidi kepemilikan rumah dari pemerintah sebelumnya.
  6. Penghasilan maksimum Rp4.000.000 untuk rumah tapak dan Rp7.000.000 untuk rumah susun.
  7. Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
  8. Memiliki PPH (Pajak Penghasilan).
  9. Untuk karyawan, usia maksimum pemohon saat kredit lunas adalah 60 tahun, sedangkan untuk tenaga profesional, usia maksimumnya adalah 65 tahun.

 

Dokumen Pengajuan KPR untuk Perorangan:

 

  1. Salinan KTP pemohon.
  2. Salinan KTP suami atau istri.
  3. Salinan kartu keluarga (KK).
  4. Salinan surat nikah atau cerai.
  5. Salinan NPWP pribadi.
  6. Surat keterangan penghasilan atau slip gaji asli, minimal 1 bulan terakhir.
  7. Salinan rekening koran.
  8. Surat rekomendasi dari perusahaan bagi karyawan.
  9. Akta pisah harta yang telah dilegalisasi oleh notaris.

 

  • Syarat KPR Non Subsidi

KPR non subsidi atau konvensional berlaku bagi siapa saja yang ingin mengajukan, mulai dari perorangan hingga pemilik badan usaha.

 

Berikut syarat KPR non subsidi:

 

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan tinggal di Indonesia.
  2. Berusia minimal 18 tahun atau sudah menikah.
  3. Memiliki status sebagai karyawan, pengusaha, atau profesional.
  4. Syarat KPR untuk karyawan adalah memiliki masa kerja dan pengalaman minimal 1 tahun, dengan usia maksimum saat kredit lunas adalah 55 tahun.
  5. Syarat KPR untuk pengusaha dan profesional adalah memiliki masa kerja dan pengalaman minimal 2 tahun, dengan usia maksimum saat kredit lunas adalah 65 tahun.

 

Dokumen Pengajuan untuk Pemilik Badan Usaha:

 

  1. Salinan KTP pemohon.
  2. Salinan KTP suami atau istri.
  3. Salinan Kartu Keluarga (KK).
  4. Salinan surat nikah atau cerai.
  5. Salinan NPWP pribadi.
  6. Salinan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
  7. Salinan akta pendirian perusahaan.
  8. Salinan rekening koran atau tabungan selama 3 bulan terakhir.
  9. Surat pernyataan asli mengenai kredit kepemilikan properti.

 

Baca Juga: Mengenal Instrumen Investasi, Jangka Waktu, Hingga Jenis-Jenisnya

 

Cara Beli Rumah KPR

 

Mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan langkah serius dalam proses pembelian rumah. Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diperhatikan saat mengajukan KPR.

 

  • Persiapkan Dokumen Penting

Pastikan Anda memiliki dokumen-dokumen penting seperti KTP, NPWP, slip gaji, dan bukti kepemilikan aset. Bank akan memerlukan informasi ini untuk mengevaluasi kelayakan Anda sebagai peminjam.

 

  • Perhitungan Kemampuan Finansial

Lakukan perhitungan matang terkait kemampuan finansial Anda. Tentukan besaran cicilan yang sesuai dengan penghasilan bulanan dan kemampuan membayar Anda. Ini akan membantu Anda memilih paket KPR yang sesuai.

 

  • Pilih Bank atau Lembaga Keuangan

Teliti dan bandingkan penawaran KPR dari berbagai bank atau lembaga keuangan. Faktor yang perlu dipertimbangkan meliputi suku bunga, tenor, dan biaya-biaya terkait. Pilihlah yang memberikan kondisi terbaik sesuai kebutuhan Anda.

 

  • Isi Formulir Aplikasi

Setelah memilih lembaga keuangan, lengkapi formulir aplikasi KPR sesuai petunjuk yang diberikan. Pastikan Anda mengisi formulir dengan benar dan menyertakan semua dokumen yang diminta.

 

  • Proses Verifikasi dan Penilaian

Bank akan melakukan verifikasi terhadap dokumen dan informasi yang Anda berikan. Selain itu, mereka juga akan melakukan penilaian terhadap nilai properti yang akan Anda beli. Proses ini dapat memakan waktu, jadi bersabarlah.

 

  • Penandatanganan Akta Kredit

Jika Anda dinyatakan lolos verifikasi, Anda akan diminta untuk menandatangani akta kredit. Di sini, Anda perlu membaca dengan seksama dan memahami semua ketentuan yang terdapat dalam akta tersebut.

 

  • Pembayaran Uang Muka

Setelah semua persyaratan terpenuhi, Anda perlu membayar uang muka sesuai dengan kesepakatan. Uang muka ini merupakan sejumlah uang yang harus Anda bayarkan sebagai tanda jadi pembelian.

 

  • Proses Pencairan KPR

Setelah pembayaran uang muka, bank akan mencairkan KPR sesuai dengan kesepakatan. Dana tersebut akan digunakan untuk membayar sebagian besar atau seluruh harga rumah yang Anda beli.

 

  • Pembayaran Cicilan

Mulailah membayar cicilan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Pastikan Anda selalu melunasi cicilan tepat waktu untuk menghindari masalah keuangan di masa mendatang.

 

  • Pastikan Legalitas Dokumen

Setelah pembayaran cicilan selesai, pastikan semua dokumen properti telah dilengkapi dengan benar dan legal. Ini akan memastikan kepemilikan rumah Anda secara sah.

 

Baca Juga: 10 Cara Menabung untuk Bisa Beli Rumah Sendiri di Usia Muda

 

Jenis-jenis KPR

 

KPR hadir dengan beragam jenis, sesuai dengan kebutuhan dan tujuan pemohon. Berikut adalah beberapa jenis KPR yang umumnya tersedia di Indonesia:

 

  • KPR Konvensional (Non Subsidi)

Jenis KPR ini adalah bentuk kredit pemilikan rumah konvensional yang diberikan oleh bank-bank umum. Peminjam dapat mengajukan KPR reguler untuk pembelian rumah baru atau bekas.

 

  • KPR Subsidi

KPR Subsidi merupakan program pemerintah yang memberikan bantuan atau kemudahan perolehan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Fasilitas ini mencakup subsidi suku bunga atau uang muka yang lebih ringan.

 

  • KPR Syariah

KPR Syariah mengikuti prinsip-prinsip syariah Islam dalam skema pembiayaannya. Sistem bagi hasil atau nisbah digunakan sebagai pengganti sistem bunga, sehingga sesuai dengan ketentuan hukum Islam.

 

  • KPR Multiguna

KPR Multiguna memungkinkan peminjam menggunakan dana yang diperoleh dari KPR untuk keperluan selain pembelian rumah, seperti renovasi rumah, pendidikan, atau kebutuhan lainnya. Agunan atau jaminan dapat berupa sertifikat tanah atau properti yang dimiliki.

 

  • KPR Take Over

KPR Take Over adalah jenis KPR di mana peminjam memindahkan sisa cicilan dari bank yang satu ke bank lain yang menawarkan kondisi yang lebih menguntungkan, seperti suku bunga yang lebih rendah atau fasilitas lainnya.

 

  • KPR Refinancing

KPR Refinancing cocok bagi mereka yang ingin mengubah kondisi pinjaman saat ini, termasuk menurunkan suku bunga atau mengubah jenis suku bunga, sehingga pembayaran angsuran lebih ringan.

 

  • KPR Angsuran Berjenjang

KPR Angsuran Berjenjang memungkinkan peminjam untuk menunda pembayaran sebagian angsuran pokok pada tahun-tahun awal masa pinjaman, memberikan keringanan finansial pada awal kepemilikan rumah.

 

  • KPR Duo

KPR Duo adalah jenis KPR yang dapat digunakan untuk membiayai pembelian properti lain, seperti apartemen, ruko, mobil, motor, atau furnitur, memberikan fleksibilitas dalam pemilihan aset.

 

Baca Juga: Cara Pemutihan BI Checking di SLIK

 

Manfaat Membeli Rumah dengan KPR

 

Membeli rumah dengan menggunakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dapat memberikan sejumlah manfaat signifikan. Berikut adalah beberapa keuntungan yang dapat Anda peroleh.

 

  • Cicilan Fleksibel

Dengan KPR, Anda dapat memilih tenor dan jumlah cicilan yang sesuai dengan kemampuan keuangan Anda. Hal ini memberikan fleksibilitas dalam mengatur pembayaran sesuai dengan kondisi ekonomi pribadi.

 

  • Kepemilikan Rumah Lebih Cepat

Membeli rumah dengan KPR memungkinkan Anda untuk segera memiliki rumah meskipun tanpa harus menunggu hingga memiliki dana tunai penuh. Anda dapat menikmati kenyamanan tinggal di rumah sendiri lebih awal.

 

  • Peningkatan Nilai Properti

Seiring berjalannya waktu, nilai properti cenderung meningkat. Dengan memiliki rumah melalui KPR, Anda dapat merasakan manfaat kenaikan nilai investasi dari properti yang dimiliki.

 

  • Kemudahan Keuangan

KPR memungkinkan Anda untuk membagi pembayaran rumah menjadi cicilan-cicilan kecil, membuatnya lebih terjangkau secara finansial. Ini dapat memberikan rasa aman dan stabilitas keuangan dalam jangka panjang.

 

  • Bantuan Pemerintah

Jika Anda memilih KPR subsidi, ada kemungkinan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah dalam bentuk uang muka atau suku bunga yang lebih ringan. Ini dapat menjadi opsi menarik untuk mendukung kepemilikan rumah.

 

  • Membentuk Sikap Disiplin Keuangan

Membeli rumah dengan KPR dapat membantu Anda membentuk disiplin keuangan. Kewajiban membayar cicilan secara berkala dapat melatih Anda dalam mengelola keuangan dengan lebih bijak.

 

  • Kepemilikan Aset

Membeli rumah melalui KPR memberikan Anda kesempatan untuk memiliki aset berharga. Rumah dapat dianggap sebagai investasi jangka panjang yang dapat meningkatkan nilai kekayaan Anda.

 

Baca Juga: AWAS! Inilah Daftar Pinjol Ilegal Terbaru 2024

 

Bisa disimpulkan, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) memberikan beragam opsi dan manfaat bagi calon pemilik rumah di Indonesia. Dari jenis KPR subsidi yang memberikan bantuan pemerintah hingga KPR non subsidi yang ditawarkan oleh lembaga keuangan, setiap pilihan memiliki syarat dan keuntungannya sendiri.

 

Dengan pemahaman akan manfaat finansial, stabilitas keuangan, dan investasi jangka panjang, pembelian rumah melalui KPR dapat menjadi langkah strategis dalam mewujudkan impian memiliki tempat tinggal sendiri. Dengan demikian, perencanaan yang matang dan pemahaman mendalam terhadap persyaratan KPR menjadi kunci untuk berhasil memasuki dunia kepemilikan properti di Indonesia.

262 Reads
Author: Diptyarsa Janardana
44 Suka