07 August 2024
6 menit baca

Awas, Ini 10 Ciri Investasi Bodong yang Harus Anda Tahu!

6 menit baca

Ciri-ciri Investasi Bodong

 

Investasi menjadi salah satu cara yang digunakan orang-orang untuk menambah keuntungan. Namun, jika tidak hati-hati, Anda bisa terkena investasi bodong. Pelajari tipe dan ciri-ciri investasi bodong di bawah ini agar Anda tidak mengalami kerugian fatal.

 

Apa Itu Investasi Bodong?

 

Investasi bodong adalah bentuk investasi di mana korban akan diarahkan untuk menanam modal dalam produk atau bisnis yang tidak pernah ada. Kemudian, pelaku yang menjadi “pemilik” bisnis tersebut akan membawa kabur uang Anda. 

 

Investasi bodong biasanya menawarkan sebuah keuntungan yang besar dalam waktu singkat. bukan hanya itu, potensi imbal hasil yang ditawarkan juga sangat menggiurkan namun tidak wajar.

 

Tak ayal, karena mendapat iming-iming hasil fantastis, korban akan tertarik berinvestasi tanpa berpikir panjang. Padahal, tidak ada investasi yang keuntungannya bisa berlipat ganda dalam waktu singkat. 

 

Selain itu, platform investasi terkait tidak terdaftar dan tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan demikian, para investor tidak memiliki perlindungan keamanan sama sekali sehingga mereka lebih rentan.

 

Baca Juga: Waspada Quishing, Phishing Melalui QR Code

 

Jenis-Jenis Investasi Bodong

 

Agar tidak jatuh pada investasi bodong, Anda harus mengenali skema-skema dan tipenya. Silakan perhatikan informasi di bawah ini.

 

  • Investasi Online atau Robot Trading

Robot trading adalah jenis investasi bodong yang paling banyak beredar belakangan ini. Pelaku biasanya menarik para korbannya lewat iklan di media sosial. Tak main-main, iklannya mengajak untuk berinvestasi dengan keuntungan besar dalam waktu singkat.

 

Para pelaku juga berani mencantumkan nama OJK, BI, atau bank lain di produk yang ditawarkan. Meskipun begitu, saat dicek, nama produk atau bisnis tersebut tidak ada alias fiktif. 

 

  • Koperasi Bodong

Siapa sangka investasi bodong juga bisa berbentuk koperasi? Betul. Padahal selama puluhan tahun, koperasi simpan pinjam telah membantu masyarakat dalam mengembangkan potensi dan kemampuan ekonominya. 

 

Nah, dalam koperasi bodong, bunga besar ditawarkan pada anggota dan orang yang sudah tergabung. Selain itu, mereka akan mendapat bonus jika mengajak orang lain masuk keanggotaan koperasi tersebut, persis seperti sistem yang biasa dipakai di multi level marketing (MLM).

 

  • Arisan Bodong

Arisan bodong bukanlah hal yang baru di dunia investasi. Modus penipuannya mirip seperti arisan biasa di mana kelompok menghimpun sejumlah uang dari para anggotanya pada satu orang.

 

Namun, setelah ditelusuri, uang tersebut ternyata tidak pernah dibagikan dalam arisan. Sebaliknya, uang tersebut dibawa kabur oleh pelaku. Bahkan biasanya, pelaku akan menghilangkan jejak dengan mentransfernya ke beberapa rekening secara berbeda.

 

Baca Juga: 5 Cara Cek Rekening Penipu, Dijamin Kredibel

 

Ciri- ciri Investasi Bodong

 

Investasi menjadi cara paling efektif untuk menyiapkan dana di masa depan. Sayangnya, ada pihak yang memanfaatkan kesempatan ini untuk menipu dan meraup dana dari korban. Untuk itu, sebelum memulai investasi, ada baiknya Anda memahami ciri-ciri investasi bodong yang tersebar di masyarakat.

 

  • Informasi Perusahaan Tidak Jelas

Ciri investasi bodong pertama adalah informasi soal proses bisnis investasi yang tidak jelas. Biasanya, info ini dikeluarkan oleh perusahaan yang tidak jelas juga rekam jejaknya. Konsekuensinya, nama perusahaan ini tidak akan Anda temukan di OJK maupun BI.

 

Agar terhindar dari investasi bodong, Anda diminta untuk melakukan riset yang mendalam mengenai produk atau perusahaan tempat Anda hendak menginvestasikan dana. 

 

Baca Juga: Apa itu Binary Option? Waspadai dan Simak Penjelasan Lengkapnya!

 

  • Informasi Produk Tidak Jelas

Ada banyak produk investasi yang bisa Anda temukan di pasar. Hanya saja, semuanya harus memiliki data dan deskripsi yang jelas. Tujuannya agar calon investor paham risiko dan keuntungan yang akan didapatkan.

 

Sayangnya, hal ini tidak akan Anda temukan dalam investasi bodong. Mereka tidak akan menjelaskan mengenai deskripsi produk. Malahan, mereka berusaha menjebak calon investor dengan sederet keuntungan yang tidak masuk akal.

 

  • Keuntungan yang Dijanjikan Tidak Masuk Akal

Tidak ada investasi yang menghasilkan keuntungan besar dalam waktu singkat. Jika sampai ada perusahaan yang mengklaim demikian, terlebih ditambah embel-embel tanpa risiko, hati-hati. Sudah pasti investasi tersebut ilegal dan terindikasi bodong. 

 

Idealnya, profit yang didapat dari investasi jangka panjang berkisar antara 15 hingga 20%. Apabila ada perusahaan yang menawarkan keuntungan dengan nilai lebih tinggi, maka Anda harus curiga. Selain itu, pastikan untuk membandingkan profit yang ditawarkan dengan suku bunga bank.

 

  • Perizinan Tidak Jelas

Sebuah investasi legal harus memiliki izin dari instansi yang berwenang, dalam hal ini adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tentu saja, investasi bodong tidak akan memiliki izin resmi OJK. 

 

Itu sebabnya, sebelum mulai menginvestasikan uang, Anda harus melakukan riset terlebih dahulu pada platform investasi tersebut. Jika namanya tidak terdaftar, jangan coba-coba menyetor uang ke mereka.

 

  • Ikut Diminta Cari Nasabah Baru

Ciri-ciri investasi bodong lainnya adalah meminta korban untuk mencari nasabah baru. Biasanya, mereka memberikan referral code, di mana nasabah harus membagikan kode tersebut pada orang lain.

 

Pelaku bakal memberi iming-iming, jika nasabah berhasil mengundang orang lewat kode referral, maka nasabah akan mendapat komisi. Nyatanya, komisi ini tidak pernah cair, dan nasabah akan jatuh dalam skema Ponzi. 

 

Baca Juga: Waspada Penipuan Investasi Skema Ponzi, Kenali Ciri-Cirinya & Cara Kerjanya

 

  • Menjanjikan Return Aset Secara Berlebihan

Investasi bodong akan menjanjikan aset yang diinvestasikan aman dan pembelian kembali. Padahal investasi yang benar tak akan pernah menjanjikan keuntungan pasti dan jaminan pembelian kembali.

 

Selain itu, pelaku menjanjikan berbagai macam hal yang tidak masuk akal, mulai dari pemberian bonus hingga mendapat hibahan aset dari sesama nasabah. 

 

  • Dana Tidak Transparan

Sebuah perusahaan investasi wajib mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Artinya, perusahaan tersebut harus mempertanggung jawabkan pengelolaan dana serta melaksanakan kebijakan investasi secara jujur dan terbuka.

 

Secara khusus, investasi yang baik pastinya dikelola oleh manajer investasi yang profesional dan terpercaya. Sebaliknya, investasi bodong tidak akan mengelola dana secara jelas. Bahkan, mereka cenderung tertutup saat diminta mempertanggungjawabkan dana yang masuk dan keluar.

 

  • Promosi di Media Sosial Sambil Catut Nama-Nama Besar

Produk investasi bodong biasanya ditawarkan dari media sosial dalam skala mikro, contohnya grup WhatsApp dan Telegram. Uniknya, pelaku mencantumkan nama-nama besar seperti artis, tokoh politik, hingga pejabat negara.

 

Selain itu, pelaku juga menawarkan berbagai macam jaminan hingga janji-janji yang tak masuk akal. Tidak ada penjelasan juga mengenai detail produk dan seperti apa skema yang harus diikuti. 

 

  • Tidak Memiliki Kantor atau Alamatnya Tidak Jelas

Biasanya, platform investasi memiliki alamat kantor yang jelas. Selain itu, nama mereka sudah terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan dan badan keuangan lainnya. Tujuannya adalah membuat kredibilitas mereka terpercaya.

 

Nah, salah satu ciri-ciri investasi bodong adalah tidak jelas siapa yang mengeluarkan, tidak jelas juga alamat kantornya di mana, bahkan tidak jelas namanya di instansi terkait. Jika Anda menemukan kantor atau platform seperti ini, maka jangan sampai Anda berani menyetor pendanaan di sana.

 

  • Ulasan atau Testimoni Palsu

Penipu sering menggunakan ulasan atau testimoni palsu untuk meyakinkan calon korban. Mereka bisa memanfaatkan media sosial atau situs web palsu untuk menyebarkan testimoni yang tidak benar. 

 

Itu sebabnya, untuk mencegah terjebak dalam investasi bodong, selalu cek keaslian ulasan atau testimoni yang Anda temui. Sebarkan informasi tentang akun-akun tersebut ke orang lain agar tidak jatuh lebih banyak korban lagi.

 

Baca Juga: AWAS! Inilah 341 Daftar Pinjol Ilegal Terbaru 2024

 

Cara Melaporkan Investasi Bodong

 

Masyarakat didorong untuk bertindak aktif saat menemukan praktik berupa tawaran investasi yang mencurigakan atau mengetahui keberadaan pinjol ilegal. Anda bisa melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK di nomor 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id. Tenang saja, semuanya gratis!

 

Lewat artikel Bizhare ini, bisa disimpulkan bahwa investasi bodong ada di sekitar Anda. Anda perlu cermat sebelum berinvestasi, supaya tidak terjerumus ke dalam penipuan investasi yang berujung pada kerugian. 

 

Baca Juga: Cara Melaporkan Penipuan Online Agar Uang Kembali

 

Awas Investasi Bodong! Investasi #TransparanBikinAman Hanya di Bizhare

 

Seiring makin banyaknya kasus investasi bodong di Indonesia, Bizhare, platform securities crowdfunding nomor 1 di Indonesia berkomitmen untuk menjunjung asas transparansi dan keamanan secara end-to-end.

 

Melalui Bizhare, Anda dapat berinvestasi dalam aneka bisnis franchise dengan lebih percaya diri. Dukungan dari Bizhare dalam menerapkan tips-tips aman bertransaksi online, seperti menggunakan sistem pembayaran yang terverifikasi dan memeriksa track record bisnis, berhasil memberikan kepastian bahwa investasi Anda dilakukan sesuai dengan prosedur yang benar dan dijamin terhindar dari risiko penipuan.

 

Secara rutin, Bizhare juga melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap bisnis-bisnis tersebut secara berkala. Laporan keuangan tiap bisnis juga selalu diterbitkan tiap bulan agar bisa dipantau oleh para investor.

 

Hal ini merupakan komitmen Bizhare agar para investor, baik lama maupun baru, bisa terus berinvestasi di Bizhare, karena seperti slogan andalannya, #TransparanBikinAman.

 

Baca Lengkap: Skema Investasi Bisnis & Pendanaan di Bizhare, Transparan & Aman!

 

Tak heran, berkat konsistensi Bizhare dalam menjunjung transparansi dan keamanan berinvestasi, Bizhare berhasil mendapatkan izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor SK: 38/D.04/2021 sebagai Penyelenggara Securities Crowdfunding. Artinya, Bizhare beroperasi sesuai dengan standar dan regulasi yang ketat.

 

Bizhare juga sudah mendapatkan Sertifikasi ISO/IEC 27001:2013 dari Société Générale de Surveillance (SGS), auditor independen yang terdaftar resmi di Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Dengan demikian, Bizhare memastikan bahwa data investor aman dan tidak akan bocor. 

 

Untuk informasi lebih lengkap mengenai #TransparanBikinAman, silakan tekan button di bawah ini.

 

#TransparanBikinAman Sekarang

4454 Reads
Author: Bizhare Contributor
514 Suka