22 March 2024
3 menit baca

Tabungan Wadiah: Pengertian, Sistem, & Keuntungannya

3 menit baca

Tabungan Wadiah

 

Tabungan wadiah adalah salah satu produk perbankan syariah yang memiliki prinsip dasar berbeda dengan tabungan konvensional. Tabungan ini didasarkan pada prinsip wadiah yaitu penitipan dana secara aman kepada bank dengan persetujuan untuk digunakan oleh bank dalam kegiatan investasi atau pembiayaan syariah. Dalam tabungan wadiah, bank bertindak sebagai pemelihara dana nasabah dan memberikan imbalan atas dana yang dititipkan.

 

Apa Itu Tabungan Wadiah?

 

Menurut Otoritas Jasa Keuangan, wadiah adalah akad tentang penitipan barang atau uang. Dengan kata lain, wadiah adalah sebuah aktivitas yang mencakup tentang penitipan barang ini dilakukan antara pihak yang ingin melakukan penitipan kepada pihak yang memiliki kuasa untuk melakukan penitipan serta mendapatkan kepercayaan dengan tujuan untuk menjaga keselamatan, keamanan, serta keutuhan barang atau uang tersebut. 

 

Dalam tabungan wadiah, nasabah menyetor sejumlah uang ke bank, dan bank bertanggung jawab untuk menjaga uang tersebut dengan aman. Bank tidak memberikan bunga atas tabungan wadiah, tetapi jika ada keuntungan dari pengelolaan uang nasabah, bank dapat memberikan bagian dari keuntungan tersebut kepada nasabah sebagai “hibah” atau “hadiah”. Dengan demikian, tabungan wadiah dianggap sesuai dengan prinsip syariah yang melarang bunga dalam transaksi keuangan.

 

Baca Juga: Sedekah: Pengertian, Keutamaan, & Contohnya

 

Perbedaan Tabungan Wadiah dengan Tabungan Konvensional

 

Tabungan wadiah dan tabungan konvensional memiliki perbedaan mendasar dalam prinsip dan pelaksanaannya. Berikut adalah empat perbedaan utama antara keduanya:

 

  • Berlandaskan Syariat Islam dan Diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah

Tabungan wadiah merupakan produk keuangan syariah yang berlandaskan prinsip-prinsip Islam dan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah. Hal ini berarti bahwa tabungan wadiah beroperasi sesuai dengan prinsip fiqih muamalah agama Islam. Sementara itu, tabungan konvensional beroperasi menggunakan sistem dan prinsip konvensional yang mengenal sistem suku bunga dan diawasi oleh Dewan Pengawas Secara Umum.

 

  • Pelaksanaan Akad di Awal Pembukaan Rekening

Perbedaan mendasar lainnya antara tabungan wadiah dan tabungan konvensional terletak pada konsep akad. Dalam tabungan wadiah, setiap transaksi harus melalui proses kesepakatan antara kedua belah pihak. Nasabah menitipkan uang dalam bentuk tabungan yang dapat diambil sewaktu-waktu. Sedangkan dalam tabungan konvensional, sistem yang digunakan adalah kesepakatan dimana nasabah menyetujui syarat dan ketentuan dari pihak bank konvensional.

 

  • Sistem Nisbah vs Bunga

Dalam tabungan konvensional, keuntungan diperoleh dengan bank menetapkan suku bunga yang dapat berbeda saat di awal, di tengah, atau di akhir periode. Sementara itu, dalam tabungan wadiah, tidak ada bunga karena bunga dikenal sebagai riba yang tidak diperbolehkan dalam Islam. Keuntungan dalam tabungan wadiah diperoleh melalui sistem nisbah, yaitu sistem bagi hasil antara nasabah dan bank atas pengelolaan tabungan.

 

  • Produk Keuangan Syariah

Tabungan wadiah merupakan bagian dari produk keuangan syariah yang juga mencakup tabungan haji, tabungan umroh, tabungan qurban, dan sejenisnya. Akad wadiah digunakan dalam produk keuangan tersebut. Di sisi lain, tabungan konvensional tidak mampu menyediakan fasilitas produk keuangan syariah seperti itu.

 

Baca Juga: Apa Itu Uang THR dan Bagaimana Cara Menghitungnya?

 

Keuntungan Menggunakan Tabungan Wadiah

 

Tabungan wadiah adalah salah satu produk keuangan syariah yang menawarkan beberapa keuntungan bagi nasabah. Berikut adalah beberapa keuntungan menggunakan tabungan wadiah.

 

  • Sesuai dengan Prinsip Syariah

Tabungan wadiah sesuai dengan prinsip syariah Islam yang melarang riba. Dengan menggunakan tabungan wadiah, nasabah dapat menjaga uangnya dengan cara yang halal dan sesuai dengan ajaran agama.

 

  • Pengawasan oleh Dewan Pengawas Syariah

Tabungan wadiah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah untuk memastikan bahwa produk tersebut beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Hal ini memberikan kepercayaan tambahan bagi nasabah terhadap keamanan dan kehalalan tabungan wadiah.

 

  • Tidak Ada Bunga

Dalam tabungan wadiah, tidak ada bunga yang dikenakan atas tabungan nasabah. Hal ini berbeda dengan tabungan konvensional yang biasanya memberikan bunga tetap atau berdasarkan suku bunga tertentu.

 

  • Bagi Hasil

Keuntungan dari tabungan wadiah diperoleh melalui sistem bagi hasil antara bank dan nasabah. Jika bank berhasil menghasilkan keuntungan dari pengelolaan dana nasabah, maka sebagian keuntungan tersebut akan diberikan kepada nasabah sebagai hibah.

 

  • Transaksi yang Jelas

Setiap transaksi dalam tabungan wadiah harus melalui proses akad yang jelas antara bank dan nasabah. Hal ini memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi kedua belah pihak dalam menggunakan tabungan wadiah.

 

Baca Juga: Daftar Ucapan Selamat Hari Raya Idulfitri 1445 H 2024

 

Investasi lewat Bizhare dan #AmankanMasaDepanMu Sekarang

 

Apabila Anda menginvestasikan uang pada saham, sukuk, reksa dana, emas, berlian, atau bisnis franchise, Anda akan menghasilkan uang lewat passive income selama 24 jam, bahkan saat tidur sekalipun. 

 

Dengan kata lain, memiliki passive income adalah hal vital yang harus Anda lakukan mulai sekarang. Dengan demikian, masa depan Anda akan terjamin damai, tenang, dan bahagia. 

 

Bersama platform securities crowdfunding pertama Indonesia Bizhare, amankan masa depan Anda dengan kemerdekaan finansial seutuhnya. Jika Anda adalah salah satu orang yang ingin masa depannya cerah, silakan klik button di bawah ini.

 

#AmankanMasaDepanMu Sekarang

120 Reads
Author: Diptyarsa Janardana
29 Suka