23 February 2024
3 menit baca

Surat Berharga Negara (SBN): Pengertian dan Jenisnya

3 menit baca

surat berharga negara

 

Dalam dunia keuangan, Surat Berharga Negara (SBN) merupakan instrumen investasi yang diminati karena terjamin keamanannya oleh pemerintah. SBN digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan negara dan dapat dibeli oleh individu atau institusi sebagai bentuk investasi. 

 

Pengertian Surat Berharga Negara (SBN)

 

Surat Berharga Negara (SBN) adalah produk investasi yang diterbitkan dan dijamin oleh pemerintah Republik Indonesia. 

 

Tujuan dari SBN ritel adalah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembiayaan pembangunan negara. Dalam hal ini, Anda sebagai masyarakat meminjamkan dana kepada pemerintah dalam jangka waktu tertentu.

 

Pada saat jatuh tempo, pemerintah akan mengembalikan dana Anda secara penuh. Selain itu, setiap bulannya Anda juga akan menerima imbal hasil berupa bunga yang akan ditransfer ke rekening Anda. 

 

Baca Juga: Investasi Publik: Pengertian, Jenis, dan Hambatannya

 

Jenis SBN Berdasarkan Prinsip Pengelolaannya

 

Jenis SBN dapat dibedakan berdasarkan prinsip pengelolaannya menjadi dua, yaitu:

 

  • SBN Konvensional

SBN konvensional adalah surat berharga yang dikelola secara tradisional. Pada jenis ini, pemerintah memberikan bunga kepada pemegang surat berharga secara bulanan, dan pada akhir periode, pemerintah akan membayar pokok yang diinvestasikan. Berikut adalah jenis SBN konvensional:

 

    • Savings Bond Ritel (SBR): SBR mirip dengan tabungan atau deposito bank. Anda tidak dapat menjual kepemilikan SBR di pasar sekunder, namun Anda dapat mengajukan pencairan sebelum jatuh tempo. Tenor SBR adalah 2 tahun.
    • Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI): ORI dapat dijual kembali di pasar sekunder. Jika Anda menjual kepemilikan ORI, Anda memiliki potensi untuk mendapatkan capital gain atau loss. Tenor ORI dapat bervariasi.

 

  • SBN Syariah

SBN syariah adalah surat berharga yang dikelola berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Pada jenis ini, dana yang Anda berikan akan tercatat sebagai penyertaan terhadap aset negara. Berikut adalah jenis SBN syariah:

 

    • Sukuk Tabungan (ST): ST mirip dengan SBR namun pengelolaannya dengan prinsip syariah. Anda tidak dapat menjual kepemilikan ST di pasar sekunder.
    • Sukuk Ritel Indonesia (SR): SR mirip dengan ORI namun pengelolaannya berdasarkan prinsip syariah. Anda dapat memperjualbelikan kepemilikan SR di pasar sekunder, sehingga Anda memiliki potensi untuk mendapatkan capital gain atau loss.

 

Baca Juga: Apa itu Sukuk: Pengertian, Jenis, dan Cara Membelinya

 

Jenis SBN Berdasarkan Imbal Hasilnya

 

Jenis SBN juga dapat dibedakan berdasarkan imbal hasilnya, yaitu:

 

  • Fixed Rate

Fixed rate adalah jenis imbal hasil yang kuponnya tetap dari awal sampai jatuh tempo. Misalnya, jika kupon yang ditetapkan adalah 5,7% per tahun, Anda akan menerima imbal hasil tersebut setiap bulan.

 

SBN yang memiliki imbal hasil fixed rate adalah ORI dan SR. Imbal hasil fixed rate ini memberikan keuntungan bagi investor karena kupon yang diterima tidak akan berubah meskipun tingkat suku bunga pasar turun.

 

  • Floating Rate with Floor

Floating rate adalah jenis imbal hasil yang kuponnya dapat berubah sesuai dengan perubahan tingkat suku bunga Bank Indonesia. Namun, terdapat batas minimum kupon yang telah ditetapkan sejak awal penerbitan. 

 

SBN yang memiliki imbal hasil floating rate adalah SBR dan ST. Dengan adanya batas minimum kupon, Anda dapat memperoleh keuntungan ketika suku bunga naik, namun imbal hasil Anda tetap tidak akan turun jika suku bunga turun.

 

Baca Juga: Mengenal Instrumen Investasi, Jangka Waktu, Hingga Jenis-Jenisnya

 

Demikian ulasan mengenai Surat Berharga Negara. Melalui pemahaman mengenai berbagai jenis SBN ini, Anda dapat memilih investasi yang sesuai dengan tujuan dan preferensi Anda.

 

Tak hanya itu, dengan memanfaatkan Surat Berharga Negara, Anda tidak hanya dapat mendukung pembangunan negara, tetapi juga memperoleh keuntungan finansial yang stabil. Namun sebelumnya, pastikan Anda memahami dengan baik risiko dan potensi imbal hasil yang terkait.

927 Reads
Author: Diptyarsa Janardana
243 Suka