30 April 2024
4 menit baca

Reksa Dana Syariah: Prinsip, Jenis, & Cara Investasi

4 menit baca

reksa dana syariah

 

Reksa dana syariah merupakan salah satu instrumen investasi yang semakin diminati di Indonesia. Apalagi, instrumen ini menggunakan prinsip-prinsip sesuai dengan syariat Islam. Nah, artikel ini akan membahas prinsip dasar, jenis-jenis, dan cara investasi dalam reksa dana syariah.

 

Pengertian Reksa Dana Syariah

 

Disadur Blog Sikapi Uangmu OJK, reksa dana syariah adalah wadah untuk menghimpun dana masyarakat yang dikelola oleh badan hukum yang bernama manajer investasi. Setelah itu, dana diinvestasikan ke dalam surat berharga seperti saham, obligasi, dan instrumen pasar uang sesuai dengan ketentuan dan prinsip syariah Islam. Penempatan portofolio juga dilakukan di instrumen keuangan syariah seperti saham syariah dan sukuk.

 

Dengan kata lain, seluruh saham tidak boleh terlibat dalam bisnis haram, riba (bunga), maysir (judi), hingga gharar (ketidakpastian yang berlebihan). Keuntungan dari investasi reksa dana syariah dibagi sesuai dengan prinsip bagi hasil, bukan bunga tetap.

 

Baca Juga: Panduan Membuat Perencanaan Keuangan Pribadi, Bisa Untuk Jangka Panjang!

 

Jenis-Jenis Reksa Dana Syariah

 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan 10 jenis reksa dana syariah. Berikut ulasan lengkapnya.

 

  • Reksa Dana Syariah Pasar Uang

Reksa Dana Pasar Uang Syariah, atau RDPU Syariah, adalah reksa dana syariah jangka pendek dengan masa investasi kurang dari satu tahun, memiliki risiko yang paling rendah dibandingkan dengan jenis reksa dana lainnya. Cocok bagi pemula yang ingin investasi syariah dengan likuiditas tinggi, namun kurang tepat untuk investasi jangka panjang karena rentan terpengaruh oleh perubahan suku bunga.

 

  • Reksa Dana Syariah Pendapatan Tetap

Reksa Dana Pendapatan Tetap Syariah cocok bagi investor yang menginginkan tingkat pengembalian lebih tinggi dibanding RDPU Syariah, meskipun risikonya juga sedikit lebih tinggi. Investor akan menginvestasikan minimal 80% dari nilai aktiva bersih ke efek syariah pendapatan tetap seperti surat berharga negara (SBN) syariah dan obligasi, dengan waktu investasi 1-3 tahun.

 

  • Reksa Dana Syariah Saham

Reksa Dana Saham Syariah menginvestasikan minimal 80% dari nilai aktiva bersih ke saham syariah, sehingga investor secara otomatis berinvestasi pada Daftar Efek Syariah (DES). Meskipun memiliki potensi imbal hasil tertinggi untuk jangka panjang lebih dari 5 tahun, risiko investasinya juga relatif tinggi karena harga saham yang fluktuatif.

 

  • Reksa Dana Syariah Campuran

Reksa Dana Campuran Syariah terdiri dari surat utang syariah dan efek utang syariah, dengan persentase investasi untuk masing-masing produk efek utang syariah bervariasi antara 0-20% untuk instrumen pasar uang, 1-79% untuk instrumen obligasi, dan 1-79% untuk instrumen saham.

 

  • Reksa Dana Syariah Terproteksi

Reksa Dana Terproteksi Syariah adalah produk investasi syariah yang menjamin perlindungan modal 100% saat jatuh tempo. Investasinya minimal 70% dalam bentuk efek syariah pendapatan tetap dan 30% dalam bentuk saham syariah atau sukuk di Bursa Efek Luar Negeri.

 

  • Reksa Dana Syariah Indeks

Reksa Dana Indeks Syariah mengikuti indeks pasar seperti indeks saham atau obligasi tertentu. Investor akan menginvestasikan dananya ke saham-saham di indeks pasar berdasarkan pergerakan indeks pasar. Meskipun tingkat risikonya tinggi, tapi ini bisa menjadi gambaran bagi investor terhadap indeks pasar.

 

  • Reksa Dana Syariah KIK Penyertaan Terbatas

Reksa Dana KIK Penyertaan Terbatas cocok untuk investor profesional dengan minimal investasi Rp5 miliar. Aturan investasinya cukup beragam, tidak hanya pada instrumen investasi pasar modal, tapi juga pada sektor riil.

 

  • Reksa Dana Syariah KIK Penyertaan di Bursa Efek

Reksa Dana KIK Penyertaan di Bursa Efek, dikenal juga sebagai produk Reksa Dana Exchange-Traded Fund (ETF), diperjualbelikan di bursa efek. Dana investasi dikelola oleh Manajer Investasi untuk diinvestasikan ke beberapa portofolio aset seperti efek ekuitas prinsip syariah.

 

  • Reksa Dana Syariah Sukuk

Reksa Dana Syariah Sukuk cocok untuk portofolio investasi syariah, dengan minimal investasi 85% ke produk investasi sukuk, surat berharga syariah negara, atau surat berharga komersial syariah, dan jatuh tempo minimal 1 tahun.

 

  • Reksa Dana Syariah Berbasis Efek Syariah Luar Negeri

Reksa Dana Syariah Berbasis Efek Syariah Luar Negeri memiliki rasio persentase 51% dari nilai aktiva bersih efek syariah di luar negeri dan 49% efek yang berasal dari dalam negeri. Investornya memiliki eksposur berinvestasi dari pasar global.

 

Baca Juga: 10 Tips Dapat Diskon Belanja Murah Meriah, Hemat!

 

Cara Investasi di Reksa Dana Syariah

 

Investasi di reksa dana syariah merupakan salah satu cara yang mudah dan terjangkau untuk memulai investasi, dengan potensi imbal hasil yang kompetitif dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

 

Investasi di reksa dana syariah dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

 

  1. Pilih Jenis Reksa Dana: Tentukan jenis reksa dana syariah yang sesuai dengan tujuan dan profil risiko Anda, seperti reksa dana saham, pendapatan tetap, atau campuran.
  2. Pilih Manajer Investasi: Teliti reputasi dan kinerja manajer investasi reksa dana yang Anda pilih. Manajer yang baik dapat membantu mengoptimalkan hasil investasi Anda.
  3. Buka Rekening Efek: Buka rekening efek di perusahaan sekuritas atau bank yang memiliki layanan reksa dana syariah.
  4. Transfer Dana: Transfer dana investasi sesuai dengan ketentuan minimum yang berlaku untuk reksa dana yang Anda pilih.
  5. Pilih Produk Reksa Dana: Pilih produk reksa dana syariah yang ingin Anda beli melalui platform investasi yang tersedia.
  6. Lengkapi Dokumen: Lengkapi dokumen yang diperlukan, seperti formulir pembukaan rekening efek dan formulir pembelian reksa dana.
  7. Konfirmasi Pembelian: Konfirmasikan pembelian reksa dana kepada perusahaan sekuritas atau bank yang Anda pilih.
  8. Tunggu Hasil Investasi: Tunggu hasil investasi Anda sesuai dengan periode investasi yang Anda pilih.

 

Baca Juga: Investasi Syariah: Cara Mendapat Keuntungan dengan Halal

 

Investasi Crowdfunding lewat Bizhare dan #AmankanMasaDepanMu Sekarang

 

Mengelola investasi dengan bijak menjadi semakin penting di tengah dinamika ekonomi yang makin tidak bisa ditebak. Salah satu cara untuk melindungi diri dari dampak risiko penyusutan nilai ekonomi adalah dengan melakukan investasi yang cerdas, cermat, dan terukur.

 

Apabila Anda menginvestasikan uang pada saham, sukuk, reksa dana, emas, berlian, atau bisnis franchise, Anda akan menghasilkan uang lewat passive income selama 24 jam, bahkan saat tidur sekalipun. 

 

Baca Lengkap: Skema Investasi Bisnis & Pendanaan di Bizhare, Transparan & Aman!

 

Dengan memiliki sumber passive income yang stabil, Anda dapat lebih siap menghadapi ketidakpastian ekonomi, khususnya selama resesi. Masa depan Anda akan terjamin damai, tenang, dan bahagia. 

 

Salah satunya, Anda bisa berinvestasi di aneka jenis platform crowdfunding seperti Bizhare. Bizhare menyediakan layanan investasi dengan jumlah mulai dari Rp10 juta. Secara eksklusif, Bizhare juga menawarkan investasi khusus dengan nilai mulai dari Rp50 juta, tentunya dengan jaminan dividend yield yang lebih besar.

 

Ada banyak keunggulan yang ditawarkan Bizhare, salah satunya adalah kenyamanan dalam berinvestasi dengan jumlah yang sesuai dengan kemampuan Anda. Selain itu, Bizhare telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang memberikan perlindungan tambahan bagi para investor.

 

Baca Lengkap: Panduan Berinvestasi di Bizhare

 

Bersama platform securities crowdfunding pertama Indonesia Bizhare, amankan masa depan Anda dengan kemerdekaan finansial seutuhnya. Jika Anda adalah salah satu orang yang ingin masa depannya cerah, silakan klik button di bawah ini.

 

#AmankanMasaDepanMu Sekarang

106 Reads
Author: Diptyarsa Janardana
23 Suka