03 May 2024
4 menit baca

Waspada Investasi Titip Dana dengan Tawaran Menggiurkan!

4 menit baca

waspada investasi titip dana

 

Berinvestasi merupakan langkah penting dalam merencanakan masa depan keuangan. Namun, di balik janji keuntungan besar, terdapat risiko penipuan yang perlu diwaspadai. Banyak orang jatuh korban karena tergiur tawaran investasi yang terlalu menggiurkan. Oleh karena itu, penting bagi setiap investor untuk selalu waspada dan mengambil langkah pencegahan yang tepat sebelum menanamkan dana mereka.

 

Dalam artikel ini, kita akan membahas beberapa tips untuk menghindari investasi titip dana dengan tawaran menggiurkan yang berpotensi merugikan. Dengan waspada dan teliti, kita dapat melindungi diri dari penipuan dan membuat keputusan investasi yang lebih bijaksana.

 

Tentang Investasi Titip Dana

 

Menurut CNBC, salah satu skema investasi titipan dana sejenis ini menjanjikan keuntungan sebesar 50% dari modal yang diinvestasikan. Penyedia jasa juga biasanya menawarkan keuntungan berkala bagi para investor yang bergabung. Tawaran semacam ini biasanya marak di berbagai platform, mulai dari WhatsApp, Telegram, hingga Facebook.

 

Tawaran ini semakin menarik karena para investor hanya perlu menitipkan dana kepada pihak penyedia jasa tanpa perlu repot. Dukungan dari bukti-bukti seperti foto atau testimoni dari peserta sebelumnya membuat investasi ini terlihat semakin menjanjikan.

 

Namun, realitanya banyak kasus di mana investor kehilangan uang karena ulah oknum penyedia jasa investasi titipan dana internasional yang tidak bertanggung jawab. Mereka awalnya diminta untuk mentransfer sejumlah modal dengan janji keuntungan berkala, tetapi setelah uang disetor, pihak penyedia jasa tiba-tiba berhenti merespons komunikasi investor, sehingga mereka tidak bisa menarik dana kembali.

 

Baca Juga: Perbedaan Saham Syariah dan Konvensional

 

Ciri-Ciri Penipuan dalam Investasi Titip Dana

 

Investasi titip dana bisa menjadi sasaran empuk bagi penipuan. Untuk menghindari jebakan tersebut, ada beberapa ciri yang perlu diwaspadai dalam investasi titip dana.

 

  • Alamat Tidak Jelas

Investasi yang tidak memiliki alamat kantor yang jelas atau tidak terdaftar secara resmi dapat menjadi indikasi adanya kecurangan. Pastikan untuk memverifikasi keberadaan fisik kantor atau bisnis tersebut sebelum melakukan investasi.

 

  • Janji Keuntungan yang Tidak Masuk Akal

Penipuan investasi seringkali menawarkan keuntungan yang tidak masuk akal atau terlalu besar dalam waktu singkat. Misalnya, menjanjikan keuntungan tetap yang jauh di atas rata-rata pasar.

 

  • Skema Piramida atau Ponzi

Investasi yang mengharuskan Anda merekrut anggota baru untuk mendapatkan keuntungan, bukan dari hasil investasi itu sendiri, merupakan tanda skema piramida atau Ponzi yang berpotensi merugikan.

 

Baca Juga: Waspada Penipuan Investasi Skema Ponzi, Kenali Ciri-Cirinya & Cara Kerjanya

 

  • Informasi yang Tidak Transparan

Penyedia investasi yang tidak memberikan informasi yang jelas dan transparan tentang cara mereka menghasilkan keuntungan sebaiknya dihindari.

 

  • Penyedia Jasa Tidak Terdaftar atau Tidak Diatur Otoritas Resmi

Pastikan penyedia jasa investasi terdaftar dan diatur oleh otoritas yang berwenang. Hindari investasi pada penyedia yang tidak memiliki lisensi atau regulasi yang jelas.

 

  • Bukti Kredibilitas yang Diragukan

Waspadai investasi yang hanya mengandalkan bukti kredibilitas berupa testimoni atau foto, tanpa informasi yang dapat diverifikasi secara independen.

 

  • Komunikasi yang Tidak Jelas atau Terputus

Jika komunikasi dengan penyedia jasa tiba-tiba terputus atau tidak jelas, segera waspadai kemungkinan adanya penipuan.

 

  • Ketidakmampuan untuk Menarik Dana

Jika Anda mengalami kesulitan atau tidak bisa menarik dana investasi Anda, hal ini bisa menjadi tanda adanya penipuan.

 

Baca Juga: Risiko Investasi: Pengertian dan Cara Meminimalisirnya

 

Cara Menghindari Penipuan Investasi Titip Dana

 

Untuk menghindari penipuan dalam investasi titip dana, Anda dapat melakukan langkah-langkah berikut:

 

  1. Teliti dan Verifikasi: Selalu teliti sebelum menanamkan dana. Verifikasi informasi perusahaan dan legalitasnya.
  2. Waspadai Skema Piramida atau Ponzi: Hindari investasi yang mengharuskan Anda merekrut anggota baru untuk mendapatkan keuntungan, bukan dari hasil investasi itu sendiri.
  3. Perhatikan Transparansi Informasi: Pilih investasi yang memberikan informasi yang jelas dan transparan tentang cara mereka menghasilkan keuntungan.
  4. Pastikan Legalitas dan Regulasi: Pilih penyedia jasa investasi yang terdaftar dan diatur oleh otoritas yang berwenang.
  5. Perhatikan Bukti Kredibilitas: Waspadai investasi yang hanya mengandalkan bukti kredibilitas berupa testimoni atau foto tanpa informasi yang dapat diverifikasi.
  6. Jangan Tergiur dengan Keuntungan Besar: Hindari investasi yang menjanjikan keuntungan yang tidak masuk akal atau terlalu besar dalam waktu singkat.
  7. Perhatikan Alamat dan Kontak yang Jelas: Pastikan investasi memiliki alamat kantor yang jelas dan kontak yang bisa dihubungi dengan mudah.
  8. Konsultasikan dengan Ahli Keuangan: Sebelum melakukan investasi, konsultasikan rencana investasi Anda dengan ahli keuangan yang terpercaya.

 

Baca Juga: Apa itu Saham: Pengertian, Risiko, dan Cara Membelinya

 

Awas Investasi Bodong! Investasi #TransparanBikinAman Hanya di Bizhare

 

Seiring makin banyaknya kasus investasi bodong di Indonesia, Bizhare, platform securities crowdfunding nomor 1 di Indonesia berkomitmen untuk menjunjung asas transparansi dan keamanan secara end-to-end.

 

Melalui Bizhare, Anda dapat berinvestasi dalam aneka bisnis franchise dengan lebih percaya diri. Dukungan dari Bizhare dalam menerapkan tips-tips aman bertransaksi online, seperti menggunakan sistem pembayaran yang terverifikasi dan memeriksa track record bisnis, berhasil memberikan kepastian bahwa investasi Anda dilakukan sesuai dengan prosedur yang benar dan dijamin terhindar dari risiko penipuan.

 

Secara rutin, Bizhare juga melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap bisnis-bisnis tersebut secara berkala. Laporan keuangan tiap bisnis juga selalu diterbitkan tiap bulan agar bisa dipantau oleh para investor.

 

Hal ini merupakan komitmen Bizhare agar para investor, baik lama maupun baru, bisa terus berinvestasi di Bizhare, karena seperti slogan andalannya, #TransparanBikinAman.

 

Baca Lengkap: Skema Investasi Bisnis & Pendanaan di Bizhare, Transparan & Aman!

 

Tak heran, berkat konsistensi Bizhare dalam menjunjung transparansi dan keamanan berinvestasi, Bizhare berhasil mendapatkan izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor SK: 38/D.04/2021 sebagai Penyelenggara Securities Crowdfunding. Artinya, Bizhare beroperasi sesuai dengan standar dan regulasi yang ketat.

 

Bizhare juga sudah mendapatkan Sertifikasi ISO/IEC 27001:2013 dari Société Générale de Surveillance (SGS), auditor independen yang terdaftar resmi di Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Dengan demikian, Bizhare memastikan bahwa data investor aman dan tidak akan bocor. 

 

Untuk informasi lebih lengkap mengenai #TransparanBikinAman, silakan tekan button di bawah ini.

 

#TransparanBikinAman Sekarang

107 Reads
Author: Diptyarsa Janardana
18 Suka