22 April 2024
4 menit baca

Apa Itu Syariah Card? Kenali Kartu Kredit Syariah Berikut!

4 menit baca

syariah card

 

Syariah card atau kartu kredit syariah adalah produk keuangan yang semakin populer di Indonesia. Kartu kredit ini berbeda dari kartu kredit konvensional karena didasarkan pada prinsip-prinsip syariah, seperti larangan riba (bunga) dan transaksi yang melanggar prinsip syariah lainnya. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam tentang kartu kredit syariah, termasuk keuntungan dan contohnya.

 

Apa itu Syariah Card?

 

Syariah card atau kartu kredit syariah adalah kartu kredit atau kartu debit yang mengikuti prinsip-prinsip syariah dalam operasinya. Kartu ini dirancang untuk mematuhi hukum syariah Islam yang melarang riba (bunga) dan transaksi yang melibatkan hal-hal haram. 

 

Sementara itu, berdasarkan Fatwa Dewan Syari’ah Nasional (DSN) Nomor 54/DSN- MUI/X/2006, syariah card adalah kartu yang berfungsi seperti kartu kredit yang hubungan hukum (berdasarkan sistem yang sudah ada) antara para pihak yaitu pihak penerbit kartu (mushdir al-bithaqah), pemegang kartu (hamil al-bithaqah) dan penerima kartu (merchant, tajir, atau qabil al-bithaqah) berdasarkan prinsip syariah sebagaimana diatur dalam fatwa tersebut.

 

Kartu syariah umumnya tidak membebankan bunga atas keterlambatan pembayaran, tidak menawarkan program cashback dari transaksi yang melibatkan alkohol, judi, atau produk yang diharamkan, dan tidak mengizinkan transaksi dengan merchant yang tidak sesuai dengan prinsip syariah.

 

Baca Juga: Jenis-jenis Kartu Kredit Berdasarkan Fungsi Hingga Limitnya

 

Kelebihan Syariah Card

 

Dilansir Sikapi Uangmu – OJK, ada banyak kelebihan yang ditawarkan syariah card. Apa sajakah itu? Berikut daftarnya.

 

  • Sesuai dengan Prinsip Syariah

Kelebihan kartu kredit syariah pertama adalah memenuhi prinsip syariah. Alasannya karena bank penerbit harus menguji kesesuaiannya dengan fatwa DSN.

 

  • Memiliki Skema Perjanjian

Syariah card memiliki tiga jenis skema perjanjian yang menjadi dasar kesyariahannya. Tiga jenis perjanjian itu adalah penjaminan atas transaksi dengan merchant (kafalah), pinjaman dana atas fasilitas penarikan uang tunai (qardh), dan sewa atas jasa sistem pembayaran dan pelayanan terhadap pemegang kartu (ijarah).

 

  • Tidak Menerapkan Sistem Bunga

Kartu kredit syariah tidak mengenakan sistem bunga. Sebagai gantinya, bank akan menerapkan akad kafalah, ijarah, atau qardh sehingga sebagai kompensasi, bank akan mengenakan biaya (fee) kepada nasabah.

 

  • Biaya Administrasi Lebih Murah

Biaya administrasi umumnya lebih murah. Meskipun mengganti sistem bunga dengan biaya administrasi, besaran fee yang dibayarkan pengguna pada umumnya lebih rendah daripada suku bunga yang dipakai kartu kredit konvensional. 

 

  • Denda Tunggakan untuk Dana Sosial

Menariknya, denda tunggakan kartu kredit syariah digunakan untuk dana sosial yang bermanfaat untuk masyarakat. Seperti kartu kredit konvensional, penunggak tagihan syariah card juga akan dikenakan denda sebagai cara untuk mendidik kedisiplinan pemegang kartu.

 

Hanya saja, perbedaan mendasarnya adalah dana dari tunggakan tidak dimasukkan sebagai pendapatan perusahaan tetapi akan disalurkan bank syariah sebagai sumbangan ke sektor-sektor sosial di masyarakat.

 

  • Didukung Layanan Jaringan Luas

Seperti kartu kredit konvensional, kartu kredit syariah didukung oleh layanan jaringan yang luas. Alasannya karena penerbit kartu kredit syariah juga didukung oleh provider jasa keuangan dengan produk pembayaran yang menjangkau seluruh benua, contohnya seperti Mastercard maupun VISA.

 

Baca Juga: Mengenal Instrumen Investasi, Jangka Waktu, Hingga Jenis-Jenisnya

 

Rekomendasi Kartu Kredit Syariah Terbaik

 

Berikut adalah beberapa rekomendasi syariah card atau kartu kredit syariah terbaik di Indonesia:

 

  1. Kartu Kredit Syariah Bank BCA: Bank BCA menawarkan kartu kredit syariah dengan berbagai manfaat, seperti cashback, diskon di merchant tertentu, dan program rewards yang menarik.
  2. Kartu Kredit Syariah Bank Mandiri: Bank Mandiri memiliki beragam kartu kredit syariah dengan berbagai keuntungan, seperti promo cicilan 0%, diskon di restoran, dan akses ke airport lounge.
  3. Kartu Kredit Syariah Bank Mega: Bank Mega juga menawarkan kartu kredit syariah dengan berbagai fasilitas, seperti cashback, diskon di berbagai merchant, dan program rewards yang menguntungkan.
  4. Kartu Kredit Syariah BNI: Bank BNI memiliki kartu kredit syariah dengan berbagai keuntungan, seperti cicilan 0%, diskon di merchant tertentu, dan program rewards yang menarik.
  5. Kartu Kredit Syariah Bank Syariah Mandiri: Bank Syariah Mandiri menawarkan kartu kredit syariah dengan berbagai manfaat, seperti cashback, diskon di berbagai merchant, dan program rewards yang menguntungkan.

 

Awas Investasi Bodong! Investasi #TransparanBikinAman Hanya di Bizhare

 

Seiring makin banyaknya kasus investasi bodong di Indonesia, Bizhare, platform securities crowdfunding nomor 1 di Indonesia berkomitmen untuk menjunjung asas transparansi dan keamanan secara end-to-end.

 

Melalui Bizhare, Anda dapat berinvestasi dalam aneka bisnis franchise dengan lebih percaya diri. Dukungan dari Bizhare dalam menerapkan tips-tips aman bertransaksi online, seperti menggunakan sistem pembayaran yang terverifikasi dan memeriksa track record bisnis, berhasil memberikan kepastian bahwa investasi Anda dilakukan sesuai dengan prosedur yang benar dan dijamin terhindar dari risiko penipuan.

 

Secara rutin, Bizhare juga melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap bisnis-bisnis tersebut secara berkala. Laporan keuangan tiap bisnis juga selalu diterbitkan tiap bulan agar bisa dipantau oleh para investor.

 

Hal ini merupakan komitmen Bizhare agar para investor, baik lama maupun baru, bisa terus berinvestasi di Bizhare, karena seperti slogan andalannya, #TransparanBikinAman.

 

Baca Lengkap: Skema Investasi Bisnis & Pendanaan di Bizhare, Transparan & Aman!

 

Tak heran, berkat konsistensi Bizhare dalam menjunjung transparansi dan keamanan berinvestasi, Bizhare berhasil mendapatkan izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor SK: 38/D.04/2021 sebagai Penyelenggara Securities Crowdfunding. Artinya, Bizhare beroperasi sesuai dengan standar dan regulasi yang ketat.

 

Bizhare juga sudah mendapatkan Sertifikasi ISO/IEC 27001:2013 dari Société Générale de Surveillance (SGS), auditor independen yang terdaftar resmi di Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Dengan demikian, Bizhare memastikan bahwa data investor aman dan tidak akan bocor. 

 

Untuk informasi lebih lengkap mengenai #TransparanBikinAman, silakan tekan button di bawah ini.

 

#TransparanBikinAman Sekarang

94 Reads
Author: Diptyarsa Janardana
12 Suka