17 September 2023
4 menit baca

Financial Distress: Pengertian, Jenis, & Penyebabnya

4 menit baca

financial distress adalah

 

Tidak dapat dipungkiri bahwa dunia bisnis penuh dengan tantangan dan risiko. Salah satu risiko yang dapat memengaruhi kelangsungan perusahaan adalah financial distress. Bizhare akan membahas secara mendalam mengenai pengertian financial distress, jenis-jenisnya, tanda-tanda yang mengindikasikan perusahaan mengalami financial distress, hingga cara mengatasinya.

 

Pengertian Financial Distress

 

Financial distress adalah kondisi di mana keuangan perusahaan tidak stabil dan mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban finansialnya. 

 

Hal ini dapat mencakup keterlambatan dalam pembayaran utang, kerugian berkelanjutan, dan penurunan signifikan dalam pendapatan. 

 

Financial distress dapat menjadi tanda awal bahwa suatu perusahaan sedang menghadapi masalah serius yang dapat mengancam kelangsungannya.

 

Baca Juga: Apa Itu Deflasi: Pengertian, Penyebab, dan Dampaknya

 

Jenis-Jenis Financial Distress

 

Secara garis besar, ada beberapa jenis kesulitan keuangan atau financial distress yang bisa terjadi pada sebuah perusahaan. Berikut ulasannya!

 

  • Business Failure

Business failure terjadi ketika suatu perusahaan tidak lagi mampu menghasilkan keuntungan yang cukup untuk menjalankan operasionalnya. Penurunan penjualan, ketidakmampuan beradaptasi dengan perubahan pasar, atau kesalahan manajemen dapat menjadi penyebab utama dari jenis financial distress ini.

 

  • Technical Insolvency

Technical insolvency mengacu pada situasi di mana total kewajiban finansial perusahaan melebihi total aset yang dimilikinya. Meskipun belum ada pembayaran yang gagal, namun kondisi ini dapat menjadi pertanda bahwa perusahaan sedang mengalami kesulitan likuiditas.

 

  • Economic Failure

Economic failure terjadi ketika perusahaan tidak dapat bertahan di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Fluktuasi ekonomi yang signifikan atau resesi dapat menyebabkan perusahaan mengalami financial distress jenis ini.

 

  • Legal Bankruptcy

Legal bankruptcy adalah kondisi di mana perusahaan secara resmi dinyatakan pailit oleh pengadilan. Ini terjadi ketika perusahaan tidak lagi mampu membayar utangnya dan tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk melanjutkan operasional.

 

  • Bankruptcy Insolvency

Bankruptcy insolvency merupakan bentuk paling parah dari financial distress, di mana perusahaan tidak hanya tidak mampu membayar utangnya, tetapi juga tidak memiliki nilai aset yang cukup untuk dilikuidasi guna melunasi utang.

 

Baca Juga: Kenapa Suatu Negara Bisa Bangkrut? Ini Penyebabnya!

 

Tanda-Tanda Perusahaan Mengalami Financial Distress

 

Tanda-tanda perusahaan mengalami financial distress dapat dikelompokkan menjadi beberapa kategori berdasarkan tingkat keparahannya. Setiap kategori memiliki implikasi dan tindakan yang berbeda-beda untuk mengatasi situasi tersebut.

 

  • Kategori A (Tingkat Sangat Tinggi dan Benar-benar Membahayakan)

Ketika perusahaan masuk dalam kategori A, ini menunjukkan bahwa kondisi financial distress sudah sangat serius dan mengancam kelangsungan perusahaan. Pada tingkat ini, perusahaan berpotensi dinyatakan pailit atau bangkrut. 

 

Perusahaan perlu melaporkan status keuangan buruknya kepada pihak berwenang, bahkan mungkin harus melibatkan pengadilan untuk menangani situasi ini. Seluruh urusan perusahaan mungkin harus diserahkan kepada pihak luar untuk diatasi.

 

  • Kategori B (Tingkat Tinggi dan Dianggap Berbahaya)

Kategori B menunjukkan bahwa perusahaan menghadapi risiko yang signifikan terkait financial distress. Di sini, perusahaan perlu mencari solusi konkret untuk menyelamatkan aset-asetnya. Pertimbangan dilakukan terhadap aset yang akan dijual dan yang akan dipertahankan. 

 

Keputusan strategis seperti merger atau akuisisi juga perlu dipertimbangkan, meskipun dampaknya harus dipahami dengan jelas. Pada tingkat ini, dampak yang mungkin timbul antara lain adalah pengurangan jumlah karyawan melalui PHK atau pensiun dini.

 

  • Kategori C (Tingkat Sedang dan Dianggap Masih Bisa Menyelamatkan Diri)

Jika perusahaan berada dalam kategori C, masih ada peluang untuk memperbaiki situasi. Perusahaan perlu melakukan perombakan dalam kebijakan dan manajemen yang telah diterapkan. 

 

Mungkin perusahaan perlu merekrut tenaga ahli baru dengan kompetensi yang tinggi untuk mengambil alih posisi strategis. Tujuannya adalah untuk mengendalikan situasi dan mengembalikan perusahaan ke jalur keuntungan.

 

  • Kategori D (Tingkat Rendah)

Pada kategori D, financial distress dianggap rendah dan bersifat sementara. Fluktuasi finansial terjadi karena berbagai faktor eksternal dan internal. Namun, perusahaan masih memiliki kemampuan untuk mengatasi masalah ini dengan cepat dan efektif. Keputusan yang kurang tepat mungkin menjadi penyebab, tetapi dampaknya dapat diatasi dengan langkah-langkah yang sesuai.

 

Penyebab Terjadinya Financial Distress

 

Kondisi financial distress pada suatu perusahaan dapat disebabkan oleh sejumlah faktor yang beragam. Berikut ulasan lengkapnya! 

 

  • Perencanaan Bisnis Kurang Baik

Kurangnya perencanaan bisnis yang matang dapat menyebabkan perusahaan menghadapi financial distress. Ketika perusahaan tidak memiliki strategi yang jelas atau mengabaikan risiko potensial, mereka berisiko menghadapi kesulitan finansial.

 

  • Struktur Modal Terlalu Berisiko

Memiliki struktur modal yang terlalu banyak mengandung utang dapat menjadi beban berat bagi perusahaan, terutama jika suku bunga tiba-tiba naik atau pendapatan turun. Ini dapat mengakibatkan kesulitan dalam membayar bunga utang.

 

  • Arus Kas Bermasalah

Arus kas yang tidak stabil atau negatif dapat menyebabkan masalah likuiditas yang serius. Perusahaan mungkin tidak dapat memenuhi kewajiban finansialnya meskipun memiliki aset yang cukup.

 

  • Kerugian Secara Operasional

Jika perusahaan mengalami kerugian secara operasional dalam jangka waktu yang lama, hal ini dapat menggerus modal dan menyebabkan financial distress.

 

Baca Juga: Peluang Resesi Ekonomi di 2023 dan Solusinya, Indonesia Aman?

 

Cara Mengatasi Financial Distress

 

Untuk mengatasi financial distress, perusahaan perlu mengambil langkah-langkah yang tepat dan tepat waktu. Beberapa langkah yang dapat diambil meliputi:

 

  1. Evaluasi Kondisi Keuangan: Perusahaan perlu melakukan analisis mendalam terhadap kondisi keuangan mereka untuk mengidentifikasi akar penyebab masalah.
  2. Renegosiasi Utang: Berbicara dengan kreditur untuk merenegoisasi ketentuan utang, seperti jangka waktu pembayaran atau suku bunga, dapat membantu mengurangi beban finansial.
  3. Efisiensi Operasional: Memperbaiki efisiensi operasional dapat membantu mengurangi biaya dan meningkatkan pendapatan.
  4. Penjualan Aset Tidak Penting: Menjual aset yang tidak penting atau tidak strategis dapat membantu memperbaiki likuiditas.
  5. Memperbaiki Struktur Modal: Merestrukturisasi struktur modal dengan mengurangi utang atau mengajukan kapitalisasi tambahan dapat membantu mengurangi risiko finansial.
  6. Meremajakan Bisnis: Mengidentifikasi peluang baru atau melakukan inovasi bisnis dapat membantu mengembalikan pertumbuhan dan keuntungan.

 

Dalam dunia bisnis yang penuh dengan ketidakpastian, financial distress dapat terjadi pada perusahaan dengan berbagai penyebab. 

 

Pengelolaan keuangan yang baik, perencanaan bisnis yang matang, dan kemampuan beradaptasi dengan perubahan pasar adalah kunci untuk menghindari dan mengatasi financial distress. 

 

Dengan mengambil langkah-langkah yang tepat, perusahaan dapat mengatasi tantangan ini dan memastikan kelangsungan operasional jangka panjang.

1357 Reads
Author: Diptyarsa Janardana
178 Suka