14 February 2023
5 menit baca

Emiten: Pengertian, Jenis, Syarat, Fungsi, dan Tujuan

5 menit baca

 

Emiten adalah salah satu istilah yang paling banyak digunakan di dalam dunia investasi dan pasar modal. Istilah ini mengacu pada suatu pihak swasta atau pemerintahan, yang melakukan penawaran suatu efek secara umum kepada masyarakat untuk bisa mendapatkan modal ataupun tambahan dana. Pelajari lebih lanjut selengkapnya di sini!

 

Pengertian Emiten 

 

Apa itu emiten? Disadur laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), emiten adalah pihak yang melakukan penawaran umum, yaitu penawaran efek yang dilakukan oleh emiten untuk menjual efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam peraturan undang-undang yang berlaku.

 

Sementara, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), emiten adalah badan usaha yang mengeluarkan kertas berharga untuk diperdagangkan. Dengan demikian, emiten adalah perusahaan yang sahamnya diperjualbelikan di pasar modal. Jadi, tidak semua perusahaan bisa disebut sebagai emiten.

 

Definisi lain emiten adalah perusahaan baik swasta atau BUMN yang mencari modal dari bursa efek dengan cara menerbitkan efek. Emiten memang bisa berupa perusahaan swasta atau BUMN, baik itu perusahaan terbuka maupun perusahaan tertutup. Karena itu, emiten wajib melakukan Initial Public Offering (IPO) alias go public sebelumnya. 

 

Jenis Emiten 

 

Dikutip dari BEI, ada beberapa jenis efek yang diperjualbelikan emiten. Semuanya menjadi aset investasi terbaik yang menghasilkan keuntungan besar. Berikut daftarnya.

 

Saham (Right Issue, Warrant)

Saham adalah alat bukti kepemilikan atas sebuah perusahaan atau badan usaha. Jika Anda memiliki saham, maka Anda bisa disebut sebagai pemilik perusahaan tersebut. Tak hanya itu, Anda memiliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

 

Itu sebabnya sangat wajar jika saham disebut sebagai surat berharga. Hal itu dikarenakan saham menjadi bukti kepemilikan yang sah atas sebuah perusahaan. Bahkan, Anda bisa berkontribusi terhadap segala keputusan perusahaan.

 

Baca Juga: Daftar Saham Blue Chip Terbaik di Indonesia 2023 dan Cara Membelinya

 

Obligasi (Surat Utang)

Obligasi merupakan surat utang jangka menengah panjang yang dapat dipindahtangankan. Surat ini berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode tertentu, serta tenggat pelunasan pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli. Obligasi dapat diterbitkan oleh perusahaan swasta maupun pemerintah.

 

Baca Juga: Penjelasan Obligasi, Jenis, dan Perbedaan dengan Saham

 

Reksadana

Reksadana menjadi salah satu alternatif investasi bagi investor, khususnya investor dengan modal kecil atau tidak punya banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasinya. Reksa dana juga diharapkan dapat meningkatkan peran investor lokal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.

 

Umumnya, reksadana dapat diartikan sebagai wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.

 

Baca Juga: Reksadana: Pengertian, Jenis, Keuntungan, dan Risikonya

 

Exchange Traded Fund (ETF)

ETF adalah mutual funds yang berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, di mana unit penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek. Meski ETF sama dengan reksa dana, namun produk ini diperdagangkan seperti saham-saham yang ada di bursa efek. ETF merupakan penggabungan antara reksa dana dalam hal pengelolaan dana dan mekanisme saham dalam hal transaksinya.

 

Derivatif (Kontrak Opsi Saham, Kontrak Berjangka)

Derivatif merupakan kontrak atau perjanjian yang nilai atau peluang keuntungannya berkaitan dengan kinerja aset lain atau underlying assets. Efek derivatif merupakan turunan dari Efek “utama” baik yang bersifat penyertaan maupun utang. Efek turunan berarti turunan langsung dari Efek “utama” maupun turunan selanjutnya.

 

Syarat untuk Menjadi Emiten 

 

Apabila perusahaan ingin melantai di pasar modal, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi. Adapun syarat untuk menjadi emiten adalah sebagai berikut: 

 

  • Menyiapkan efek yang akan ditawarkan serta diperjual-belikan kepada investor di pasar modal. 
  • Dalam sebuah perusahaan yang menjadi emiten, perlu menjamin efek yang akan diterbitkannya telah sesuai dan sah secara hukum. 
  • Perusahaan perlu memberikan informasi yang selengkap-lengkapnya dan dapat dipertanggungjawabkan. 

 

Selain beberapa hal di atas, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan dan diserahkan sebagai persyaratan pendaftaran emiten, di antaranya: 

 

  • Dokumen berisi informasi lain sesuai dengan permintaan Otoritas Jasa keuangan (OJK). 
  • Catatan laporan keuangan perusahaan yang telah diaudit oleh akuntan publik. 
  • Catatan riwayat hidup dewan komisaris, direksi atau posisi lain yang setara. 
  • Pendapat dari segi hukum yang berlaku. 
  • Perjanjian dengan Penjamin Emisi Efek. 
  • Surat pernyataan tentang komitmen emiten. 
  • Persyaratan dokumen, sebagai persyaratan untuk emiten skala kecil dan emiten skala menengah. 
  • Pernyataan dari profesi penunjang pasar modal.

Fungsi Emiten 

 

Fungsi utama emiten adalah memberikan penawaran surat berharga kepada publik. Emiten selalu berusaha mengumpulkan uang melalui penerbitan saham, obligasi, atau sekuritas lainnya. 

 

Selain itu, fungsi lain dari emiten adalah membuka peluang bagi masyarakat untuk melakukan investasi. Caranya adalah dengan membeli saham, obligasi, atau aset investasi lainnya yang diterbitkan emiten.

 

Emiten juga berfungsi sebagai tambahan modal bagi perusahaan atau pemilik bisnis. Biasanya, modal-modal tersebut didapatkan dari berbagai aset yang dilepas ke publik.

 

Jika mau diringkas, fungsi emiten adalah:

 

  • Membuka kesempatan bagi pelaku bisnis untuk mendapat tambahan modal.
  • Membuka peluang bagi masyarakat untuk melakukan investasi.
  • Memberikan penawaran surat berharga kepada publik.

Tujuan Emiten 

 

Dalam melakukan jual beli efek, setiap perusahaan memiliki tujuannya masing-masing, dan hal tersebut pada umumnya sudah tertulis di dalam rapat umum pemegang saham atau RUPS. Maka dari itu, tujuan emiten adalah:

 

Memperbaiki Struktur Modal Usaha

Tujuan emiten pertama adalah memperbaiki struktur modal atau capital structure mereka. Alasannya, struktur modal yang sehat dengan ekuitas dan liabilitas seimbang adalah kondisi bisnis yang paling ideal. Apabila suatu perusahaan mempunyai lebih banyak hutang daripada arus kas, maka melakukan emisi saham bisa jadi solusinya.

 

Melakukan Ekspansi Bisnis

Emiten juga memiliki tujuan untuk ekspansi bisnis. Setiap usaha memiliki ambisi guna menguasai seluas-luasnya pangsa pasar. Apabila arus kas perusahaan tidak cukup untuk membiayai ekspansi, perusahaan bisa melakukan penawaran umum ke masyarakat.

 

Melindungi Perusahaan dari Risiko Bangkrut

Emiten adalah salah satu cara yang bisa dilakukan untuk melindungi perusahaan dari kebangkrutan. Menariknya, likuidasi dana dari investor bisa dimanfaatkan dengan baik guna menambal sektor-sektor penyebab kebangkrutan.

 

Mengalihkan Kepemilikan Saham

Emiten mampu mengalihkan kepemilikan saham pada orang lain. Apabila seorang investor dengan persentase saham tinggi sudah mulai bosan atau terlibat masalah dengan internal perusahaan, maka investor bisa melepaskan kepemilikan sahamnya dan menjualnya ke orang lain.

 

Contoh Emiten

 

Contoh emiten yang hadir di Bursa Efek Indonesia bisa diambil dari daftar IDX30. Daftar tersebut berisikan emiten saham yang memiliki kapitalisasi besar dan likuiditas yang bagus. Berikut daftar lengkapnya.

 

  1. Adaro Energy atau ADRO
  2. Bank Negara Indonesia atau BBNI
  3. Merdeka Copper Gold atau MDKA
  4. Barito Pacific atau BRPT
  5. Astra International atau ASII
  6. Bank Rakyat Indonesia atau BBRI 
  7. Aneka Tambang atau ANTM 
  8. Perusahaan Gas Negara atau PGAS
  9. Bank Mandiri atau BMRI
  10. Charoen Pokphand Indonesia atau CPIN
  11. Elang Mahkota Teknologi atau EMTK
  12. XL Axiata atau EXCL
  13. Indofood CBP Sukses Makmur atau ICBP
  14. Indah Kiat Pulp & Paper atau INKP
  15. Timah atau TINS 
  16. Telkom Indonesia atau TLKM
  17. Vale Indonesia atau INCO
  18. Bank Tabungan Negara atau BBTN
  19. Indofood Sukses Makmur atau INDF
  20. Mitra Keluarga atau MIKA
  21. Kalbe Farma atau KLBF
  22. United Tractors atau UNTR
  23. Bukit Asam atau PTBA
  24. Sarana Menara Nusantara atau TOWR
  25. Semen Indonesia atau SMGR
  26. Bank Central Asia atau BBCA.
  27. Tower Bersama Infrastructure atau TBIG
  28. Unilever Indonesia atau UNVR
  29. Bukalapak.com atau BUKA
  30. Waskita Karya atau WSKT

 

Berdasarkan penjelasan di atas, maka bisa disimpulkan bahwa emiten adalah perusahaan swasta atau BUMN yang mencari bantuan modal di bursa efek dengan menerbitkan efek. Jenis efek yang diperdagangkan di dalamnya adalah saham, obligasi korporasi, reksa dana, exchange traded fund, dan derivatif.

 

Jika Anda tertarik untuk melakukan pendanaan pada perusahaan emiten, maka ini adalah saat yang tepat. Pelajari lebih banyak mengenai apa itu emiten dan contohnya, kemudian lakukanlah investasi dan ekspansi keuntungan yang menjanjikan.

5082 Reads
Author: Diptyarsa Janardana
753 Suka