13 October 2022
3 menit baca

Miliki Bisnis Syariah : Investasi Halalan Thoyiban, Menguntungkan, dan Aman untuk Anda

3 menit baca

 

Minat investasi masyarakat Indonesia yang semakin tinggi, mendorong Bizhare untuk terus menghadirkan produk baru dalam investasi. Tak hanya di pasar modal, kini kamu juga dapat memiliki penerbit bisnis berbasis syariah lho!

 

Jadi jika Anda, selama ini urung membeli saham di Equity Crowdfunding karena ingin mencari bisnis yang benar-benar menjalankan prinsip-prinsip syariah dalam kegiatan usahanya, kini ada kabar gembira untuk Anda karena sekarang kamu bisa menikmati dividen yang cuan dengan tenang dengan memilih jenis penerbit bisnis syariah.

 

Lantas apa yang membedakan saham Penerbit Syariah dan Penerbit konvensional pada platform Equity/Securities Crowdfunding Bizhare?

 

Apa itu Bisnis Syariah ?

 

Bisnis Syariah adalah jenis bisnis baru yang dibuka di Bizhare sebagai solusi investasi bagi masyarakat yang ingin berinvestasi saham pada bisnis yang dikelola berdasarkan prinsip-prinsip syariah dan sudah dicek kesesuaiannya oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS). Selain itu juga sebagai solusi pendanaan bagi UKM yang ingin mendapatkan pendanaan secara syariah.

 

Baca juga: Bizhare Resmi Menjadi Platform ECF Pertama yang Mendapatkan Perluasan Izin menjadi SCF

 

Apa yang membedakan penerbit Syariah dan Konvensional dari berbagai proses?

 

Secara umum, investasi bisnis dengan skema Equity Crowdfunding sebenarnya sudah tergolong aman secara prinsip syariah, karena didasarkan pada pembagian keuntungan dari dividen yang dibagikan sesuai persentase kepemilikan saham, sehingga tidak mengandung unsur riba didalamnya.

 

Hanya saja untuk penerbit syariah ini, telah mendapat pernyataan Kesesuaian Syariah dari Dewan Pengawas Syariah (DPS). Dalam Due diligence nya, penerbit harus menjalankan bisnisnya sesuai syariah dan barang atau jasa yang dijual juga tidak boleh bertentangan dengan Prinsip Syariah yang telah ditetapkan oleh DSN MUI. Adapun perjanjiannya berupa Akad Mudharabah (Penerbit hanya mengelola bisnis) ataupun Mudharabah Musyarakah (Penerbit ikut serta dalam pendanaan). Adapun Untuk Penerbit bisnis Konvensional, tidak diharuskan mengikuti prinsip – prinsip syariah dan Perjanjian2 juga tidak harus mengacu kepada peraturan-peraturan DSN MUI.

 

Apa ketentuan yang harus dipenuhi bagi pelaku bisnis yang ingin mengajukan pendanaan sebagai Bisnis Syariah?

 

Syarat utama bagi pelaku bisnis yang ingin mengajukan dana sebagai Bisnis Syariah, yaitu barang atau jasanya tidak boleh berupa barang atau jasa yang diharamkan. Proses produksinya juga tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Apabila saat ini memiliki hutang yang bersifat Riba, harus dikurangi dan maksimal tidak boleh lebih dari 5% dari total asset. Apabila Penerbit sudah memenuhi kriteria diatas, mereka dapat mengajukan pendanaan dengan mengisi form pengajuan dana di Bizhare sebagai Bisnis Syariah.

 

Bagaimana caranya berinvestasi saham pada Bisnis Syariah di Bizhare?

 

Investor dapat memilih Bisnis-bisnis yang sudah mendapat pernyataan Kesesuaian Syariah dari Dewan Pengawas Syariah (DPS) di website maupun aplikasi Bizhare.id, yang dapat dicek pada setiap prospektus pendanaannya.

 

Apakah ada perbedaan dalam proses pembagian dividen saham bisnis syariah?

Untuk Penerbit Syariah, Rekening escrow dan Saldo Bizhare, yang digunakan untuk proses investasi dan penarikan dividennya disiapkan khusus menggunakan rekening Penyelenggara pada Bank Syariah Indonesia (BSI). Selain itu tidak ada perbedaan dengan penerbit konvensional pada umumnya.

 

Jenis bisnis apa saja yang rencananya nanti akan ditawarkan untuk Bisnis Syariah?

 

Jenis bisnis yang akan ditawarkan melalui Bizhare Syariah sangat beragam, mulai dari Healthy care, food manufacture, food and beverage, logistik, minimarket, Pendidikan, dan masih banyak lagi.

 

Apa yang membedakan Bisnis Syariah dengan obligasi syariah/sukuk?

 

Obligasi Syariah/Sukuk imbal hasil imbal hasilnya ditentukan berdasarkan Persentase atau margin yang disepakati di dalam Akad Syariah. Sedangkan untuk instrumen saham pada bisnis syariah sebenarnya sama seperti saham pada umumnya, apabila merugi maka tidak ada dividen/nisbah yang dibagikan.

 

“Saya investasi di Bisnis Konvensional dan Bisnis Syariah, apakah dividen dari keduanya akan berada dalam satu saldo Bizhare?”

 

Bagi Anda memiliki saham di Bisnis Konvensional dan Syariah, maka Anda akan memiliki dua kategori saldo yaitu Saldo Bizhare dan Saldo Bizhare Syariah, supaya membedakan untuk Bisnis Syariah menggunakan rekening escrow untuk transaksi investasi dan distribusi dividen berasal dari Bank Syariah.

 

Baca juga: 4 Bisnis Produk Bernuansa Islami yang Melejit di Pasaran! Jadi Bisnis Favorit Banyak Selebriti!

 

Apakah akan ada produk Syariah lainnya selain saham pada Bisnis Syariah?

 

Ya, kedepannya Bizhare akan menghadirkan berbagai produk syariah seperti Sukuk (Ijarah, Mudharabah dan Musyarakah) saat Bizhare telah bertransformasi menjadi Securities Crowdfunding

 

Apakah pembelian saham Bisnis Syariah menerima semua metode pembayaran?

 

Untuk saat ini, Investasi saham pada Bisnis Syariah hanya menerima pembayaran melalui Transfer Bank ke rekening Escrow yang terdapat pada Bank Syariah Indonesia(BSI).

 

Masih memiliki pertanyaan seputar Investasi Saham pada Bisnis Syariah? Anda bisa langsung menghubungi kami di wa.me/0811101430 untuk segera dibantu dengan baik. Selamat berinvestasi!

1608 Reads
Author: Bizhare Editor
327 Suka