13 July 2023
3 menit baca

Pentingnya Memiliki Legalitas dan Perizinan Usaha, Cermati Alurnya!

3 menit baca

Legalitas dan Perizinan Usaha

 

Pentingnya legalitas usaha memang sangat terlihat dalam proses perkembangan dan kemajuan bisnis. Bagi para pelaku bisnis atau UKM, salah satu manfaat penting mengantongi izin usaha dapat membantu mendapatkan dukungan pendanaan investor. Meski penting, namun banyak pebisnis sektor UKM yang masih bingung terkait pengurusan izin legalitas ini dan dari mana harus memulai.

 

Perizinan dan Legalitas untuk Bisnis dan UKM

 

Legalitas dan izin usaha adalah aset berharga yang harus dimiliki bisnis atau UKM. Bukan tanpa alasan, hal ini berguna untuk mengakses berbagai sumber daya yang berpotensi meningkatkan pengembangan bisnis.

 

Dokumen legalitas tersebut dapat berupa sertifikat resmi yang dikeluarkan pemerintah seperti legalitas dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk produk kuliner dan kecantikan, sertifikat Halal dari Majelis Ulama Indonesia, hingga sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan International Organization for Standardization (ISO).

 

Jadi, tidak heran, legalitas usaha menjadi penting untuk dimiliki sebuah bisnis. Selain dipercaya oleh konsumen berkat adanya kredibilitas, bisnis juga memiliki landasan hukum yang jelas.

 

Baca Juga: 10 Cara Menarik dan Meyakinkan Investor, Langsung Dapat Modal!

 

Pentingnya Memiliki Legalitas dan Perizinan 

 

Penting sekali dimiliki oleh pelaku bisnis agar lebih dipercaya, baik oleh konsumen maupun investor karena memiliki jaminan hukum dan izin resmi pemerintah. Berikut beberapa alasan mengapa memiliki legalitas dan perizinan usaha itu penting.

 

  • Mencerminkan Kredibilitas

Memiliki legalitas dan perizinan usaha membuat bisnis Anda resmi diatas hukum yang ada, sehingga tampak profesional. Hal ini akan berpengaruh terhadap kredibilitas dan tingkat kepercayaan dari publik, baik dari sisi konsumen maupun investor. Dampaknya adalah, bisnis semakin berkembang karena penjualan meningkat atau membuka potensi untuk menerima kucuran dana dari investor.

 

  • Memiliki Jaminan Hukum

Mendaftarkan legalitas dan perizinan untuk bisnis, berarti membuat bisnis Anda tunduk berjalan sesuai peraturan dan undang-undang di Indonesia. Hal ini akan membuat bisnis Anda memiliki perlindungan hukum, sehingga tercipta rasa aman dan nyaman untuk kelangsungan bisnis.

 

  • Membuka Akses Pendanaan Investor

Sebuah bisnis bisa berjalan karena adanya dukungan modal. Pendanaan yang berasal dari investor dapat menjadi salah satu jalannya. Namun, tanpa legalitas dan perizinan usaha, mustahil investor bersedia untuk mempercayakan dana mereka pada bisnis Anda. Hal ini karena nihilnya perlindungan hukum dan kredibilitas bisnis.

 

  • Sarana untuk Mengembangkan Usaha 

Legalitas dan perizinan akan sangat membantu dalam memasarkan produk, bahkan hingga mancanegara. Anda juga jadi lebih leluasa dan percaya diri dalam mempromosikan produk. Bisnis pun akan semakin berkembang dan dikenal luas, meraih kepercayaan publik, hingga lebih dipilih konsumen dibanding produk kompetitor.

 

Baca Juga: Yuk, Pahami Legalitas dan Syarat Membuat Bisnis Franchise!

 

Alur Mengurus Legalitas dan Izin Usaha

 

Agar dapat mewujudkan kemajuan-kemajuan dalam bisnis atau usaha, penting agar Anda untuk mengurus legalitas dan perizinan usaha sesuai alur berikut.

 

  • Menyiapkan Berkas Permohonan

Tahapan pertama yang harus dilalui adalah mengisi sejumlah formulir, data diri, dan data-data mengenai usaha atau bisnis Anda. Beberapa dokumen perlu disiapkan untuk keperluan ini, seperti: 

 

  1. Surat Izin Tempat Usaha, 
  2. Nomor Pokok Wajib Pajak, 
  3. Nomor Registrasi Perusahaan, 
  4. Nomor Induk Berusaha,
  5. Nomor Rekening Bank, 
  6. Analisa Mengenai Dampak Lingkungan, 
  7. dan surat izin lainnya yang perlu dilampirkan.

 

  • Proses Pengajuan 

Hal ini biasanya akan diawali dengan adanya rapat internal para pemegang saham, dilanjutkan dengan pembuatan akta notaris, pendaftaran ke pengadilan, mengurus izin pendirian usaha, barulah kemudian pengajuan diproses badan hukum.

 

  • Penggolongan Bidang Usaha

Perusahaan Anda akan digolongkan berdasarkan kegiatan usaha yang dijalankan, apakah kegiatan usaha bergerak di industri jasa, agraris, perdagangan, dan sebagainya. 

 

Usaha juga digolongkan berdasarkan kepemilikan modal, apakah dipegang oleh negara, daerah, swasta, atau campuran. Berdasarkan wilayah adalah penanaman modal asing atau modal dalam negeri.

 

  • Penerbitan Izin oleh Lembaga Terkait

Setelah melalui beberapa tahapan tersebut, pengajuan disahkan oleh lembaga-lembaga terkait, barulah kemudian Anda dapat melaksanakan segala kegiatan yang berhubungan dengan bisnis Anda.

 

Baca Juga: Jenis dan Bentuk Badan Usaha di Indonesia, Pahami Sebelum Memulai Bisnis!

 

Melihat pengaruhnya yang sangat besar terhadap perkembangan usaha Anda, sudah pasti mengurus legalitas dan perizinan usaha menjadi penting dilakukan. Namun sayangnya, masih banyak pebisnis yang menyepelekan hal tersebut. Beberapa beranggapan bahwa pengurusan semua dokumen legalitas dan perizinan usaha terlalu merepotkan, sehingga hal ini sering diabaikan. 

 

Jangan sampai hal tersebut jadi penghambat bisnis Anda untuk berkembang. Saatnya lakukan terobosan baru untuk bisnis Anda bersama MBN Consulting! 

 

Anda bisa mendapatkan bantuan layanan terkait legalitas dan perizinan, penyusunan laporan keuangan perusahaan, strategi pemasaran, performa bisnis, hingga sektor kualitas kinerja.

 

MBN Consulting telah berpengalaman dalam membantu memberikan bantuan layanan yang berkesinambungan terhadap peningkatan kualitas bisnis dan UMKM di Indonesia. 

 

Tertarik untuk mengetahui layanan yang kami tawarkan? Silakan klik tombol di bawah untuk informasi lebih lanjut.

 

MBN Consulting

859 Reads
Author: Diptyarsa Janardana
149 Suka