22 July 2023
4 menit baca

Pentingnya Mendaftarkan Merek Dagang, Jangan Sampai Diambil Pesaing!

4 menit baca

daftarkan merek dagang

 

Merek dagang merupakan identitas perusahaan yang membuatnya menjadi salah satu aset berharga. Mendaftarkan merek dagang akan memberikan perlindungan dan menghindari berbagai permasalahan hukum di kemudian hari. Inilah yang menjadikan pentingnya mendaftarkannya di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.

 

Alasan Pentingnya Mendaftarkan Merek Dagang

 

Permasalahan serupa tentu saja bisa dihindari apabila Anda memenuhi aturan hukum yang berlaku. Berikut beberapa hal yang menjadi alasan pentingnya mendaftarkan merek dagang.

 

  • Identitas Bisnis

Merek dagang berfungsi sebagai tanda pengenal terkuat dari bisnis. Konsumen pertama kali akan mengenal bisnis Anda melalui merek dagang tersebut. Identitas juga akan memudahkan orang untuk membedakan produk dan layanan suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya. 

 

Oleh karena itu, agar hak atas identitas tersebut bisa terus digunakan, Anda perlu mendaftarkannya agar memiliki status hukum yang jelas. Hal ini akan menjadi dasar bahwa merek yang sudah dipatenkan tidak bisa digunakan oleh orang lain untuk memproduksi dan mengedarkan barang atau jasa apapun di masa mendatang.

 

Baca Juga: Brand Identity: Pengertian, Manfaat, dan Cara Membuatnya

 

  • Kredibilitas Bisnis

Memiliki identitas bisnis yang diakui di mata hukum, akan memberikan jaminan mutu terhadap produk dan jasa yang dihasilkan. Hal ini karena Anda akan mempertaruhkan nama baik jika melakukan pelanggaran tertentu terkait produksi atau distribusi.

 

Hal tersebut sangat berhubungan dengan kredibilitas dan profesionalitas bisnis Anda, baik di mata pelanggan maupun investor. Bisnis Anda akan semakin dipercaya dan dipilih konsumen.

 

  • Alat Promosi

Fungsi merek dagang sebagai identitas bisnis, tentunya sejalan dengan fungsinya sebagai alat promosi. Konsumen akan mengenal produk dan bisnis Anda melalui merek dagang.

 

Terkait hal ini, Anda bisa melakukan promosi produk dan membangun branding menggunakan nama yang sah dan memiliki keterikatan hukum. Sehingga, saat melakukan promosi, Anda bisa lebih tenang dan aman.

 

  • Alat Perlindungan Hukum

Mendaftarkan merek dagang dan mendapatkan hak paten atas penggunaan merek tersebut akan melindungi Anda dari berbagai permasalahan hukum di kemudian hari.

 

Anda tentu pernah mendengar beberapa kasus sengketa dan pelanggaran merek dagang. Brand besar seperti GoTo atau Geprek Bensu pernah terjebak dalam permasalahan sengketa merek dagang ini beberapa tahun lalu. Hal ini bisa dihindari jika Anda mendaftarkan merek tersebut terlebih dahulu pada dirjen dan kementerian terkait.

 

Baca Juga: Pentingnya Memiliki Legalitas dan Perizinan Usaha, Cermati Alurnya!

 

Akibat Tidak Mendaftarkan Merek Dagang

 

Beberapa hal berikut bisa terjadi apabila Anda tidak mendaftarkan merek dagang dan identitas perusahaan. Simak baik-baik, ya!

 

  • Tidak Mendapat Perlindungan Hukum

Tidak mendaftarkan merek dagang secara resmi, berarti Anda tidak memiliki alat bukti apapun yang menegaskan bahwa Anda adalah pemilik merek. Sehingga, saat nanti ada merek yang memiliki kesamaan secara keseluruhan maupun inti pokoknya, Anda tidak punya dasar penolakan atas merek tersebut.

 

  • Berpotensi Diambil Perusahaan Besar

Oleh karena nihilnya perlindungan hukum atas penggunaan hak merek, perusahaan yang kamu bangun bisa saja diambil oleh perusahaan yang lebih besar. Tidak bisa dimungkiri, bahwa perusahaan dengan modal yang lebih banyak akan dengan mudah mengalahkan perusahaan lain yang lebih kecil. Terlebih jika bisnis tersebut tidak mendapat perlindungan sesuai Pasal 83 UU Merek dan Indikasi Geografis.

 

  • Eksklusifitas Merek Tidak Terjamin

Siapa saja jadi bisa menggunakan merek bisnis Anda, sementara Anda tidak memiliki dasar dan alat bukti yang sah di mata hukum untuk penolakan. Sehingga, kompetitor bisa saja menggunakan celah ini untuk kepentingan mereka.

 

  • Royalti Hangus

Ketika merek Anda sudah banyak dikenal dan digunakan oleh pihak lain seperti mitra, Anda tidak bisa mendapatkan royalti atas kekayaan intelektual tersebut. Hal ini tentu saja karena tidak adanya perlindungan legal atas merek yang dimiliki. Sangat disayangkan ketika hal ini terjadi.

 

  • Sulit Mendapatkan Investor

Pengadaan modal merupakan salah satu hal penting dalam perjalanan sebuah bisnis. Mendapatkan modal segar dari investor adalah salah satu jalannya. Namun, ketika perusahaan atau bisnis Anda tidak memiliki perlindungan hukum dan legalitas yang jelas, investor akan sulit mempercayai kredibilitas bisnis Anda. Mereka tentu akan memprioritaskan perusahaan yang diyakini aman untuk menghindari kemungkinan buruk yang akan terjadi di kemudian hari.

 

Baca Juga: Peran Konsultan Bisnis untuk Pengembangan Bisnis

 

Cara Mendaftarkan Merek Dagang

 

Berikut beberapa hal yang harus Anda lakukan untuk melakukan pengajuan pendaftaran merek dagang.

 

  • Menyiapkan Dokumen Pendukung

Sebelum memulai pendaftaran, pastikan Anda menyiapkan beberapa dokumen berikut, seperti:

 

  1. Label merek
  2. Surat rekomendasi binaan UMKM atau SK UKM binaan dinas
  3. Surat pernyataan UMK
  4. Tanda tangan pemohon

 

  • Melakukan Pengajuan Secara Online

Setelah melengkapi berkas persyaratan, Anda bisa melakukan pendaftaran secara online dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

 

  1. Buka merek.dgip.go.id dan lakukan pendaftaran.
  2. Isi semua kolom yang disediakan.
  3. Verifikasi e-mail dan lakukan aktivasi akun pada e-mail yang terdaftar.
  4. Masukkan kembali nama dan kata sandi akun.
  5. Pilih “Permohonan Online” dan isi data yang diminta untuk pemesanan kode billing.
  6. Lakukan pembayaran.
  7. Isi seluruh data yang diminta pada formulir pendaftaran.
  8. Unggah semua lampiran yang diminta.
  9. Periksa kembali semua data yang dimasukkan.
  10. Jika sudah yakin, klik selesai dan centang pernyataan keaslian data.

 

Setelah melakukan pendaftaran secara online, seluruh formulir dan berkas kelengkapan akan diperiksa. Proses ini membutuhkan hingga 225 hari kerja atau setara dengan 7-8 bulan sejak pendaftaran.

 

Jika tidak ada permasalahan terkait dokumen yang diajukan, maka sertifikat dan hak merek dagang bisa diterbitkan.

 

Baca Juga: 7 Cara Jitu Menentukan Lokasi Bisnis yang Strategis

 

Sebagai pengusaha, baik dalam skala kecil atau menengah, mendaftarkan merek dagang tetap harus dilakukan dengan beberapa alasan di atas yang sudah disebutkan. Jangan sampai merek yang sudah dibangun sekian lama, harus mengalah dengan perusahaan lain yang lebih besar karena Anda tidak memiliki dasar penolakan yang legal untuk mempertahankan merek tersebut.

 

Jika Anda memiliki permasalahan seputar strategi dan fundamental bisnis lainnya, Anda bisa melakukan konsultasi secara langsung bersama MBN Consulting!

 

MBN Consulting merupakan lembaga konsultan bisnis berpengalaman yang telah membantu memberikan layanan yang berkesinambungan terhadap peningkatan kualitas bisnis dan UMKM di Indonesia. 

 

Anda dapat berkonsultasi terkait permasalahan bisnis mulai dari segi keuangan, legalitas, strategi pemasaran, performa bisnis, hingga sektor kualitas kinerja. 

 

Tertarik untuk mengetahui layanan lainnya dari MBN Consulting? Silakan klik tombol di bawah untuk informasi lebih lanjut!

 

MBN Consulting

752 Reads
Author: Bizhare Contributor
193 Suka