27 November 2025
2 menit baca

Harga Wajar Saham Pasar Sekunder Bizhare 2025

2 menit baca

Penentuan Harga Wajar Saham Pada Pasar Sekunder Bizhare

 

Harga Wajar Saham Pasar Sekunder Bizhare perlu dipahami sebelum kamu melakukan transaksi jual beli, terlebih Pasar Sekunder Bizhare akan segera hadir dalam waktu dekat. Yuk pelajari lebih dulu cara menentukan harga wajar saham!

 

Sebelum itu, jangan lupa baca Panduan Lengkap untuk Pasar Sekunder Bizhare 2025. Ketentuan penetapan harga wajar saham Pasar Sekunder Bizhare 2025 sebagai referensi penjual dan pembeli pada transaksi Pasar Sekunder terdiri atas: 

 

1. Price Book Value (PBV) di Pasar Sekunder Bizhare 2025

PBV adalah rasio keuangan yang membandingkan harga pasar saham dengan nilai buku per sahamnya. Nilai buku adalah nilai kekayaan bersih perusahaan.


Formula: 

PBV = Harga Pasar per Saham / Nilai Buku per Saham
Harga Pasar per Saham = Harga terakhir pada pasar sekunder per lembar saham.
Nilai Buku per Saham = Kekayaan Bersih / Jumlah Lembar Saham

 

Formula:
PBV = Harga Pasar per Saham / Nilai Buku per Saham
Harga Pasar per Saham = Harga terakhir pada pasar sekunder per lembar saham.
Nilai Buku per Saham = Kekayaan Bersih / Jumlah Lembar Saham


Catatan:
Nilai PBV > 1 artinya harga saham saat ini overvalue atau terlalu mahal.
Nilai PBV = 1 artinya harga saham saat ini adalah wajar.
Nilai PBV < 1 artinya harga saham saat ini undervalue atau cukup murah.

 

2. Price Earning Ratio (P/E) di Pasar Sekunder Bizhare 2025

P/E  adalah rasio yang menunjukkan berapa banyak investor bersedia membayar untuk setiap Rp 1 laba bersih (earnings) perusahaan.


Formula:
P/E = Harga Pasar per Saham / Laba Bersih per Lembar
Harga Pasar per Saham = Harga terakhir pada pasar sekunder per lembar saham.
Laba Bersih per Lembar = Laba Bersih / Jumlah Lembar Saham

 

Catatan:
P/E Ratio (misal) 10 artinya harga saham saat ini 10 kali dari laba yang dihasilkan. Artinya saat nilai P/E ratio semakin mendekati 1 artinya semakin baik (dalam batasan nilai positif)


Contoh:
Harga Pasar per Lembar = 2.000
Kekayaan Bersih Perusahaan = 1.000.000.000
Jumlah Saham Beredar = 500.000
Laba Bersih Perusahaan = 100.000.000

 

Formula PBV = 2.000 / (1.000.000.000/500.000)
= 2.000 / 2.000
= 1


Formula P/E = 2.000 / (100.000.000/500.000)
= 2.000 / 200
= 10


Transaksi permintaan (bid) dan penawaran (offer) Pasar Sekunder akan dibatasi oleh ARA (Auto Rejection Atas) dan ARB (Auto Rejection Bawah) sebesar 20%. Hal tersebut sebagai pembatasan otomatis yang dilakukan oleh sistem Bizhare atas kenaikan atau penurunan harga saham/efek di pasar sekunder agar tidak terjadi pergerakan harga yang tidak wajar atau manipulatif.

 

Jika Penerbit baru pertama kali melaksanakan Pasar Sekunder, maka harga per lembar saham di hari pertama pembukaan pasar sekunder adalah harga per lembar saham yang sama saat penawaran perdana atau sebesar Rp 50.000/lembar saham.

 

Jika Penerbit sudah pernah melaksanakan Pasar Sekunder sebelumnya, maka harga per lembar saham di hari pertama pembukaan pasar sekunder adalah harga per lembar saham di penutupan pasar sekunder pada periode sebelumnya.

 

Harga per lembar saham di hari kedua pasar sekunder akan menyesuaikan dengan harga penutupan di hari pertama. Penetapan penutupan harga per lembar saham dari harga permintaan (bid) dan penawaran (offer) yang berhasil match di akhir waktu penutupan pasar. Segera persiapkan dirimu untuk berpartisipasi di Pasar Sekunder Bizhare 2025!

322 Reads
Author: Farel Lufiara
8 Suka