02 March 2024
3 menit baca

Simulasi Perhitungan Pajak Bunga Deposito

3 menit baca

pajak bunga deposito

 

Deposito merupakan salah satu instrumen investasi yang populer di Indonesia. Selain aman dan mudah, deposito juga memberikan keuntungan berupa bunga yang cukup menarik. Namun, sebagai investor yang bijak, Anda perlu memahami bagaimana perhitungan pajak atas bunga deposito yang Anda terima. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap tentang simulasi perhitungan pajak deposito.

 

Apa itu Pajak Deposito?

 

Pajak deposito adalah pajak yang dikenakan atas bunga yang diterima dari investasi deposito. Setiap kali Anda mendapatkan bunga dari deposito, Anda harus membayar pajak kepada pemerintah. 

 

Hal ini diatur dalam Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat 2 dan bersifat final. Artinya, pungutan bunga deposito ini tidak bisa dikreditkan dari total pajak terutang. Pajak deposito bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara dan mengatur distribusi pendapatan secara lebih adil di masyarakat.

 

Baca Juga: Harga dan Besaran Bunga Deposito BCA 2024

 

Tarif Pajak Bunga Deposito

 

Tarif pajak bunga deposito telah diatur berdasarkan PMK 212/PMK.03/2018 yang membaginya menjadi tiga kelompok, yaitu bunga deposito Devisa Hasil Ekspor (DHE) dalam mata uang dolar AS di dalam negeri, mata uang rupiah, serta bunga dari tabungan dan diskonto SBI.

 

Untuk deposito Devisa Hasil Ekspor (DHE) dalam mata uang dolar AS, tarifnya adalah sebagai berikut:

 

  1. Tarif 10% dari total bruto untuk deposito DHE dengan jangka waktu satu bulan.
  2. Tarif 7,5% dari total bruto untuk deposito DHE dengan jangka waktu tiga bulan.
  3. Tarif 2,5% dari total bruto untuk deposito DHE dengan jangka waktu enam bulan.
  4. Tarif 0% dari total bruto untuk deposito DHE dengan jangka waktu lebih dari enam bulan.

 

Selanjutnya, untuk bunga deposito Devisa Hasil Ekspor (DHE) dalam mata uang rupiah di dalam negeri, tarifnya adalah sebagai berikut:

 

  1. Tarif 7,5% dari total bruto untuk deposito DHE dengan jangka waktu satu bulan.
  2. Tarif 5% dari total bruto untuk deposito DHE dengan jangka waktu tiga bulan.
  3. Tarif 0% dari total bruto untuk deposito DHE dengan jangka waktu enam bulan atau lebih.

 

Terakhir, untuk bunga dari tabungan dan diskonto SBI, serta bunga deposito lainnya, tarif pajak yang berlaku adalah 20% dari total bruto. Tarif ini berlaku baik untuk Wajib Pajak di dalam negeri maupun bentuk usaha tetap.

 

Baca Juga: Apa itu Deposito? Pahami Pengertian, Kelebihan, dan Tips Memilih Deposito Terbaik

 

Cara Menghitung Pajak Deposito

 

Perhitungan pajak deposito yang harus dibayarkan dapat dilakukan secara mudah menggunakan rumus matematika sederhana, yaitu:

 

Nilai bunga deposito dalam satu tahun = jumlah deposito x bunga deposito

 

Contohnya, Anda mempunyai deposito sebesar Rp200.000.000 di bank dan memperoleh suku bunga senilai 5% dalam jangka satu tahun.

 

Maka, cara menghitung pajak bunga deposito yang harus dibayarkan adalah:

 

Nilai bunga deposito dalam satu tahun = jumlah deposito x bunga deposito

 

Bunga deposito dalam satu tahun: Rp200.000.000 x 5% = Rp10.000.000

 

Nilai bunga deposito setiap bulan: Rp10.000.000 : 12 = Rp833.000

 

Pajak deposito setiap bulan: 20% x Rp833.000 = Rp166.000

 

Pajak deposito dalam satu tahun: Rp166.000 x 12 = Rp1.992.000

 

Jadi, besaran tarif pajak bunga deposito yang harus dibayarkan dalam satu tahun adalah Rp1.992.000.

 

Baca Juga: Daftar Bunga Deposito Bank Digital Tertinggi, Mana Paling Cuan?

 

Manfaat Pajak Deposito

 

Pajak deposito memiliki beberapa manfaat, baik bagi individu maupun bagi perekonomian secara keseluruhan. Berikut adalah beberapa manfaat utama dari pajak deposito

 

  • Pendapatan Negara

Pajak deposito meningkatkan penerimaan negara, yang dapat digunakan untuk membiayai berbagai program dan proyek pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.

 

  • Pengaturan Pasar Keuangan

Pajak deposito dapat menjadi instrumen untuk mengatur pasar keuangan, termasuk mengendalikan inflasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat.

 

  • Pemerataan Pendapatan

Dengan memberlakukan pajak atas bunga deposito, pemerintah dapat membantu pemerataan pendapatan dengan memungkinkan penghasilan dari investasi deposito didistribusikan secara lebih adil di masyarakat.

 

  • Pengendalian Inflasi

Dengan memberlakukan pajak deposito, pemerintah dapat mengendalikan inflasi dengan cara mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat dan mendorong investasi dalam sektor riil.

 

  • Mendorong Investasi Jangka Panjang

Pajak deposito dapat mendorong individu untuk melakukan investasi jangka panjang yang lebih produktif daripada hanya menyimpan uang di deposito, karena pajak yang lebih rendah atau bahkan bebas pajak dapat diberikan untuk investasi jangka panjang.

 

Simulasi perhitungan pajak bunga deposito membantu Anda memahami berapa jumlah pajak yang harus Anda bayarkan atas bunga deposito yang diterima. Dengan memahami perhitungan ini, Anda dapat mengelola keuangan Anda secara lebih efisien dan mengoptimalkan potensi penghasilan dari investasi deposito Anda. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin lebih memahami tentang pajak bunga deposito.

179 Reads
Author: Diptyarsa Janardana
39 Suka