21 February 2023
4 menit baca

Apa Itu Indeks Saham: Kegunaan, Fungsi, dan Jenis-Jenisnya

4 menit baca

 

Bagi Anda yang berkecimpung di dunia saham dan pasar modal, pastinya sudah tidak asing dengan indeks saham. Agar mendapatkan keuntungan yang diinginkan, Anda harus belajar lebih banyak mengenai istilah tersebut, khususnya untuk Anda yang baru pertama kali belajar saham.

 

Pengertian Indeks Saham

 

Indeks saham adalah perhitungan statistik untuk mengukur kinerja pasar modal dan produk investasi. Perhitungannya dihitung dari pergerakan harga pada saham tertentu yang umumnya menggunakan rata-rata tertimbang.

 

Indikator tersebut menjadi acuan bagi investor dan manajer finansial untuk menjelaskan kondisi pasar yang terjadi. Hasil perhitungannya juga bisa digunakan untuk mengestimasi ekspektasi tingkat pengembalian pada investasi tertentu.  

 

Jika pergerakan di level IHSG menunjukkan penguatan, maka tingkat kepercayaan investor pada pasar saham akan naik. Hal ini akan membuat mereka jadi berani dan pede untuk berinvestasi. 

 

Itu sebabnya, indeks efek menjadi indikator penting bagi investor saat berinvestasi. Hal ini dikarenakan pelemahan atau penguatan pada indeks saham mencerminkan pergerakan pada pasar saham yang akan diinvestasikan.

 

Indeks efek juga menjadi cerminan dari kondisi makro ekonomi suatu negara. Hal ini terjadi karena pergerakannya yang sangat sensitif terhadap kondisi perekonomian maupun politik suatu negara. 

 

Baca Juga: Rekomendasi Daftar Broker Saham Terbaik di Indonesia dan Internasional

 

Kegunaan Indeks Saham

 

Indeks saham memiliki segudang manfaat bagi investor. Salah satunya adalah mengetahui gambaran pergerakan harga saham secara keseluruhan melalui Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Hal tersebut bisa jadi acuan kinerja portofolio saham dan bisa digunakan untuk mengukur keuntungan di masa mendatang. 

 

Sementara itu, IHSG memiliki kegunaan sebagai acuan untuk mengukur kinerja harga semua saham yang ada di papan utama dan papan pengembangan Bursa Efek Indonesia. Dengan kata lain, keberadaannya menjadi gambaran dari harga keseluruhan saham-saham yang tercatat di BEI.

 

Di bawah ini, Bizhare sajikan kegunaan dan manfaat lainnya dari indeks saham, antara lain:

 

  • Mengukur sentimen pasar.
  • Untuk mengetahui tren pergerakan harga saham saat ini.
  • Proksi untuk kelas aset pada alokasi aset.
  • Menjadi produk investasi pasif seperti Reksa Dana Indeks dan ETF Indeks serta produk turunan.
  • Sebagai indikator yang menggambarkan kondisi pasar pada suatu saat.
  • Benchmark bagi portofolio aktif.
  • Proksi dalam mengukur dan membuat model pengembalian investasi (return), risiko sistematis, dan kinerja yang disesuaikan dengan risiko.
  • Acuan untuk menentukan langkah jual, hold, atau beli saham.

 

Sebagai informasi, investor tidak bisa membeli indeks saham. Hal ini terjadi karena pengukuran statistika ini hanya berfungsi sebagai indikator kinerja dari sejumlah saham.

 

Fungsi Indeks Saham

 

Seperti yang sudah dibahas di atas, indeks saham merupakan ukuran statistik mengenai seluruh pergerakan harga atas sekumpulan saham. Pengukuran ini sudah sesuai dengan kriteria dan metodologi tertentu dan selalu dievaluasi berkala.

 

Fungsi utama indeks saham adalah sebagai indikator yang menggambarkan kondisi pasar pada periode tertentu. Keberadaan pengukuran statistika ini sangat penting dalam mengetahui tren pergerakan harga saham.

 

Contohnya, jika suatu indeks harga saham bergerak naik, maka sebagian besar harga saham yang tergabung di dalamnya biasanya juga akan ikut naik. Sama halnya jika satu indeks harga saham turun, maka harga saham yang tergabung di dalamnya juga akan ikut turun.

 

Jenis-jenis Indeks Saham

 

Terdapat 12 jenis indeks saham yang tertera pada Bursa Efek Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut beserta penjelasan lengkapnya, silakan baca di bawah ini.

 

1. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), merupakan indeks yang digunakan untuk mengukur pergerakan semua saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).

 

2. Indeks yang digunakan untuk mengukur performa harga dari saham berlikuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar, didukung oleh fundamental perusahaan yang baik. Indeks-indeks ini diterbitkan dan dikelola pihak ketiga di luar BEI. 

 

Contoh: 

 

  • Indeks LQ45
  • Indeks IDX30
  • Indeks IDX80
  • Indeks Kompas100
  • Indeks Bisnis 27
  • Indeks Investor33 
  • Indeks MNC36

 

3. Indeks yang digunakan untuk mengukur performa harga dari saham-saham yang memiliki kapitalisasi pasar kecil dan menengah. 

 

Contoh: 

  • IDX SMC Composite
  • Indeks IDX SMC
  • Indeks Pefindo25

 

4. Indeks yang digunakan untuk mengukur performa harga saham yang dinyatakan sebagai saham syariah sesuai dengan Daftar Efek Syariah (DES) yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

 

Contoh: 

  • Indeks Saham Syariah (ISSI)
  • Jakarta Islamic Index (JII)
  • Jakarta Islamic Index 70 (JII70)

 

5. Indeks yang digunakan untuk mengukur performa harga seluruh saham dari masing-masing sektor industri yang terdapat pada klasifikasi Jakarta Stock Industrial Classification (JASICA).

 

Contoh: 

  • Indeks Pertanian, Indeks Pertambangan
  • Indeks Keuangan
  • Indeks Manufaktur
  • Indeks Aneka Industri
  • Indeks Industri Barang Konsumsi
  • Indeks Industri Dasar dan Kimia
  • Indeks Properti, Real Estat, dan Konstruksi Bangunan
  • Indeks Infrastruktur, Utilitas, dan Transportasi
  • Indeks Perdagangan, Jasa, dan Investasi

 

6. Indeks yang digunakan untuk mengukur performa harga seluruh saham tercatat sesuai dengan papan pencatatannya.

 

Contoh:  

  • Indeks Papan Utama (Main Board Index)
  • Indeks Papan Pengembangan (Development Board Index)

 

7. Indeks yang digunakan untuk mengukur performa harga saham dari emiten yang memiliki kinerja yang baik dalam mendorong usaha-usaha berkelanjutan, serta memiliki kesadaran terhadap lingkungan hidup, sosial, dan tata kelola perusahaan yang baik (Sustainable and Responsible Investment).

 

Contoh:

  • Indeks SRI KEHATI (Diluncurkan dan dikelola dengan Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (Yayasan KEHATI).)

 

8. Indeks yang digunakan untuk mengukur performa harga dari saham-saham yang membagikan dividen tunai selama tiga tahun terakhir dan memiliki dividend yield tinggi.

 

Contoh:

  • IDX High Dividend 20

 

9. Indeks yang digunakan untuk mengukur performa harga atas saham-saham perusahaan BUMN, BUMD, dan afiliasinya. 

 

Contoh: 

  • IDX BUMN 20

 

10. Indeks yang digunakan untuk mengukur performa dari 15 saham perbankan yang memiliki fundamental dan likuiditas yang baik.

 

Contoh:

  • Indeks Infobank15

 

11. Indeks yang terdiri dari 18 saham yang konstituennya dipilih dari sektor-sektor infrastruktur, penunjang infrastruktur, dan pembiayaan infrastruktur.

 

Contoh:

 

  • Indeks SMinfra 18.

 

12. Indeks yang digunakan untuk mengukur performa harga dari 30 saham emiten-emiten yang memiliki peringkat investment grade dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) (idAAA hingga idBBB-) yang berkapitalisasi pasar paling besar.

 

Contoh:

 

  • Indeks PEFINDO i-Grade.

 

Demikianlah penjelasan mengenai Indeks saham. Dengan mempelajarinya dengan baik, Teman Bizharian bisa memanfaatkan fungsi dan kegunaannya dalam berinvestasi saham serta meraih keuntungan sebanyak-banyaknya. Selamat mencoba!

 

3329 Reads
Author: Diptyarsa Janardana
575 Suka