11 November 2023
3 menit baca

Waspadai, 11 Aplikasi Binary Option Bodong dan Ilegal yang Ada di Indonesia

3 menit baca

daftar aplikasi binary option ilegal indonesia

 

Binary options menjadi salah satu jenis trading yang cukup populer di Indonesia karena menawarkan keuntungan dengan instan dan cepat. Namun, penting untuk berhati-hati karena ada banyak aplikasi binary option yang curang dan ilegal beredar di pasar. Dilansir beberapa sumber, Bizhare akan memberikan daftar lengkap aplikasi tersebut untuk membantu melindungi investasi Anda.

 

  • NADEX

 

NADEX adalah platform binary option yang berbasis di Amerika Serikat. Meskipun diawasi oleh bursa efek AS, NADEX tidak diakui di Indonesia. Artinya, jika terjadi sesuatu pada investor, negara dan OJK tidak akan memberikan jaminan perlindungan apapun. 

 

Keberadaan aplikasi NADEX di Indonesia dapat melibatkan pengguna dalam transaksi yang berpotensi ilegal. Hal ini tidak hanya berdampak serius pada keuangan para investor, tapi juga keuangan nasional.

 

Baca Juga: 102 Daftar Pinjaman Online Legal, Terdaftar, Berizin, & Diawasi oleh OJK 2023

 

  • Binomo World

 

Aplikasi Binomo World tidak diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia. Selama beberapa waktu terakhir, aplikasi ini telah menjadi sorotan karena beberapa kasus kerugian besar yang dialami oleh para investor. 

 

Karena kurangnya pengaturan dan pengawasan, keamanan dan legalitasnya telah menjadi pertanyaan serius. Penggunaan Binomo World tanpa perhatian yang baik terhadap risiko dapat menyebabkan kehilangan dana yang signifikan.

 

  • Quotex

 

Quotex adalah aplikasi binary option yang menawarkan trading forex dan aset digital kripto. Sayangnya, aplikasi ini tidak diakui oleh Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) di Indonesia. Hal ini membuat para investor berpotensi terlibat dalam transaksi yang melanggar hukum. 

 

Dengan kata lain, risiko hukum harus diperhitungkan secara serius oleh siapapun yang mempertimbangkan penggunaan aplikasi ini. Lebih baik Anda menggunakan platform yang sudah terjamin legal dan aman.

 

  • Olymp Trade

 

Olymp Trade adalah salah satu aplikasi binary option yang diblokir oleh pemerintah Indonesia. Pemblokiran ini disebabkan oleh absennya izin resmi untuk beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di negara ini. 

 

Itu sebabnya, penggunaan Olymp Trade dapat berdampak serius pada keuangan pengguna. Penutupan aplikasi ini oleh pemerintah adalah tindakan keras sebagai respons terhadap operasi ilegalnya.

 

  • IQ Option

 

Aplikasi IQ Option berbasis di Cyprus dan belum mendapat izin operasi di Indonesia. Penggunaan aplikasi ini berpotensi melanggar hukum dan dapat menimbulkan masalah hukum bagi pengguna. 

 

Legalitas dan keamanan dari IQ Option perlu dipertanyakan dengan serius, dan penggunaannya harus dihindari oleh para investor yang ingin beroperasi dalam batas hukum yang jelas.

 

  • Weltrade

 

Aplikasi Weltrade telah terlibat dalam beberapa kasus penipuan yang melibatkan kesulitan dalam penarikan dana oleh pengguna. Namun, karena status ilegalnya, sulit untuk memproses kasus-kasus ini secara hukum. Penggunaan Weltrade dapat membawa risiko finansial yang signifikan, terutama karena kurangnya perlindungan hukum bagi pengguna.

 

  • Octa FX

 

Octa FX adalah aplikasi binary option yang berstatus ilegal karena belum mengantongi izin dari Bappebti. Penggunaan aplikasi ini dapat menjerumuskan Anda dalam transaksi yang melanggar hukum. Tak hanya itu, potensi uang hilang karena fraud juga terlampau besar.

 

  • Bravo Fx

 

Bravo Fx adalah aplikasi binary option yang tidak diakui oleh Bappebti. Penggunaan aplikasi ini dapat membawa potensi risiko besar dalam trading binary option, terutama karena tidak adanya pengawasan dari otoritas yang berwenang. Investor harus sangat berhati-hati saat mempertimbangkan penggunaan aplikasi ini.

 

  • Exness

 

Meskipun Exness adalah salah satu layanan broker forex global, aplikasi ini belum memiliki izin resmi dari Bappebti untuk beroperasi di Indonesia. Hal ini membuat semua aktivitas di dalamnya menjadi ilegal, dan penggunaan Exness dapat menimbulkan masalah hukum dan risiko finansial yang serius bagi pengguna.

 

  • Urban Fx Trade

 

Aplikasi Urban Fx Trade termasuk dalam daftar aplikasi binary option ilegal di Indonesia yang sudah ditutup oleh Bappebti. Penggunaan aplikasi ini dapat menimbulkan masalah hukum dan risiko finansial yang signifikan, terutama karena status ilegalnya.

 

  • Binomo

 

Binomo adalah salah satu aplikasi binary option yang paling ramai diperbincangkan karena terlibat dalam kasus penipuan besar-besaran yang merugikan banyak masyarakat. Keamanan dan legalitasnya telah dipertanyakan secara serius. Penggunaan Binomo dapat membawa risiko finansial yang signifikan, dan investor harus menghindarinya semaksimal mungkin.

 

Baca Juga: Apa itu Binary Option? Waspadai dan Simak Penjelasan Lengkapnya!

 

Apakah Binary Option Dilarang di Indonesia?

 

Pemerintah Indonesia, melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), telah mengambil sikap terhadap binary option. Bappebti telah mengeluarkan pernyataan yang menyatakan bahwa binary option dilarang di Indonesia. Alasan utama di balik larangan ini adalah bahwa aktivitas binary option tidak sesuai dengan Pasal 1 Ayat 8 UU Nomor 10 tahun 2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK).

 

Dengan larangan ini, pemerintah Indonesia berupaya melindungi masyarakat dari risiko tinggi yang terkait dengan binary option. Meskipun beberapa platform masih dapat diakses secara daring, pemerintah telah mengambil langkah keras dalam memblokir akses ke platformplatform yang menawarkan layanan binary option ilegal di Indonesia.

 

Kesimpulannya, iya, binary option dilarang di Indonesia. Alasannya, selain karena dianggap sama dengan perjudian, binary option sangat berisiko tinggi. Pemerintah mengambil tindakan untuk melindungi masyarakat dari risiko keuangan yang serius. Oleh karena itu, penting bagi para investor untuk memahami hukum yang berlaku dan menghindari penggunaan platformplatform binary option apapun.

9875 Reads
Author: Diptyarsa Janardana
201 Suka