11 February 2023
4 menit baca

Bisnis Sistem Bagi Hasil: Pengertian & Cara Pembagian Keuntungan

4 menit baca

 

Bagi hasil adalah sistem yang lazim digunakan saat ini, terutama dalam dunia bisnis antara investor dan pengelola usaha. Secara khusus, sistem ini dipakai oleh orang-orang yang mengedepankan ekonomi syariah. Bagi Anda yang penasaran, silakan baca ulasannya berikut!

 

Pengertian Bagi Hasil 

 

Sistem bagi hasil merupakan bentuk perjanjian kerjasama antara dua pihak atau lebih yang mengatur besaran pembagian hasil atau laba usaha yang dijalankan bersama.

 

Dalam perjanjian antara investor dan penerbit, sistem bagi hasil tidak hanya mengatur besaran pembagian keuntungan, namun juga mengatur besaran yang harus ditanggung oleh para pihak, khususnya saat bisnis tidak berjalan dengan baik atau sedang dalam keadaan rugi.

 

Dengan kata lain, jika bisnis mengalami kerugian, maka kedua pihak harus menanggungnya bersama sesuai dengan perjanjian awal. Sebaliknya, jika bisnis mengalami keuntungan, maka kedua pihak dapat melakukan pembagian hasil secara adil dan merata.

 

Metode Bagi Hasil 

 

Sistem bagi hasil memiliki beberapa metode yang disesuaikan dengan kondisi. Untuk info lebih lengkap, silakan cek daftar metode bagi hasil di bawah ini.

 

Profit sharing

Profit sharing berarti kesepakatan untuk membagikan keuntungan dari suatu usaha. Keuntungan yang berasal dari pendapatan yang sudah dikurangi dengan ongkos produksi atau operasional sehingga hasil yang didapatkan merupakan keuntungan bersih.

 

Gross profit sharing

Sedikit berbeda dengan profit sharing, gross profit sharing juga merupakan kesepakatan bagi hasil. Hanya saja, pembagian keuntungan hasil usaha dihitung berdasarkan pendapatan yang dikurangi harga pokok penjualan. 

 

Laba tersebut belum dikurangi dengan pajak, biaya administrasi, serta biaya pemasaran lainnya. Hal tersebut bisa pula disebut dengan pembagian laba kotor.

 

Revenue sharing

Berbeda dengan dua poin sebelumnya. Revenue sharing adalah pendapatan yang belum dikurangi dengan biaya operasional dan komisi dalam sistem perbankan. Hal ini dihitung dari total pendapatan pengelolaan dana.

 

Dalam sistem syariah, pola ini dapat digunakan untuk keperluan distribusi hasil usaha lembaga keuangan syariah. Nantinya, mekanisme yang digunakan kebanyakan menganut prinsip profit sharing atau pembagian laba bersih antara kreditur dan juga debitur. 

 

Sementara itu, dalam sistem kesepakatan usaha, mekanismenya bisa ditentukan berdasarkan skema bagi hasil yang dipilih sesuai dengan akad atau perjanjian di awal.

 

Baca Juga: Tips Investasi untuk Pemula Supaya Tidak Salah Langkah

 

Kelebihan dan Kekurangan Bagi Hasil 

 

Kelebihan utama dari bagi hasil adalah adanya transparansi terhadap apa yang dilakukan serta keuntungan yang didapatkan. Hal ini penting agar dianggap tidak merugikan kedua belah pihak.

 

Meskipun begitu, kekurangan dari sistem ini dibandingkan sistem lainnya adalah perlunya supervisi terhadap pengelola usaha terutama untuk menurunkan risiko itikad kurang baik.

 

Pihak-pihak yang kurang mengenal satu sama lain cukup rentan menghadapi fenomena tersebut. Umumnya, karena memiliki kesamaan visi untuk memakmurkan perekonomian syariah, mereka akan melakukan kesepakatan.

 

Hal itu berbeda dengan sistem konvensional yang terdapat prosedur-prosedur yang memungkinkan terjaringnya pihak-pihak dengan itikad semacam itu. 

 

Cara Pembagian Keuntungan pada Sistem Bagi Hasil 

 

Cara bagi hasil keuntungan usaha ini dibedakan menjadi dua. Pertama yaitu pembagian keuntungan karena rekan Anda aktif terlibat operasional harian dengan mendapat gaji bulanan.

 

Yang kedua, pembagian keuntungan dilakukan karena rekan Anda sebagai pemodal mendapat dividen (keuntungan usaha, biasanya dibagikan di akhir tahun). Khusus cara bagi hasil keuntungan usaha untuk investor adalah pembagian dividen (biasanya di bagikan di akhir tahun).

 

Contoh Penerapan Sistem Bagi Hasil

 

Anto, Budi dan Robi bersama-sama ingin membuka usaha rental mobil. Anto dan Budi sebagai pelaksana harian dan Robi sebagai investor.

 

  • Anto mengeluarkan modal Rp 100 juta
  • Budi mengeluarkan modal Rp 100 juta
  • Robi mengeluarkan modal Rp 300 juta.
  • Total biaya investasi rental mobil Rp 500 juta.

 

Maka kepemilikan perusahaan:

 

  • Anto memiliki 20% kepemilikan perusahaan (Rp 100 / Rp 500)
  • Budi memiliki 20% kepemilikan perusahaan (Rp 100 / Rp 500)
  • Robi memiliki 60% kepemilikan perusahaan (Rp 300 / Rp 500)

 

Ketiganya membuat kesepakatan bahwa Anto dan Budi sebagai pengelola harian akan mendapatkan gaji sebesar Rp 5 juta. Robi sebagai investor (rekan kerja yang pasif) tidak mendapatkan gaji bulanan.

 

Di akhir tahun, ternyata rental mobil memiliki keuntungan bersih sebesar Rp 500 juta. Maka cara membagi keuntungannya adalah sebagai berikut:

 

  • Keuntungan usaha                  Rp 500 juta
  • Investasi tahun depan             Rp 300 juta
  • Biaya operasional                   Rp 100 juta
  • Dividen                                   Rp 100 juta

 

Perhitungan cara bagi hasil keuntungan usaha untuk investor dan pengelola adalah:

 

  • Dividen untuk Anto  20% x Rp 100 juta        = Rp 20 juta
  • Dividen untuk Budi  20% x Rp 100 juta         = Rp 20 juta
  • Dividen untuk Robi  60% x Rp 100 juta    = Rp 60 juta

 

Berapa penghasilan Anto, Budi dan Robi selama setahun dari bisnis rental mobil?

 

Total pendapatan Anto selama setahun dari rental mobil adalah:

 

  • Gaji Rp 5 juta x 12 bulan        = Rp 60 juta
  • Dividen Rp 20 juta                 = Rp 20 juta
  • Total                                           = Rp 80 juta

 

Total pendapatan Budi selama setahun dari rental mobil adalah:

 

  • Gaji Rp 5 juta x 12 bulan        = Rp 60 juta
  • Dividen Rp 20 juta                 = Rp 20 juta
  • Total                                           = Rp 80 juta

 

Total pendapatan Robi selama setahun dari rental mobil adalah:

 

  • Dividen Rp 60 juta                 = Rp 60 juta
  • Total                                        = Rp 60 juta

 

Dari keterangan di atas, bisa disimpulkan bahwa sistem bagi hasil merupakan bentuk perjanjian kerja sama antara investor dan penerbit, di mana keduanya akan selalu bersinergi dan membackup apabila perusahaan mereka mengalami keuntungan dan kerugian. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Teman Bizharian, ya!

12182 Reads
Author: Diptyarsa Janardana
Tags: Tips Bisnis
521 Suka