12 February 2024
3 menit baca

Nomor Pokok Perusahaan (NPP): Pengertian, Manfaat, & Caranya

3 menit baca

Nomor Pokok Perusahaan

 

Nomor Pokok Perusahaan (NPP) adalah identitas resmi yang diberikan kepada setiap perusahaan di Indonesia. NPP bertindak sebagai nomor identifikasi unik yang mempermudah pemerintah dan pihak terkait untuk melacak dan mengidentifikasi entitas bisnis. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi signifikansi NPP, proses pendaftarannya, dan manfaatnya bagi dunia bisnis di Indonesia.

 

Apa Itu Nomor Pokok Perusahaan (NPP)?

 

NPP atau Nomor Pokok Perusahaan adalah sebuah kode identifikasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia. Setiap perusahaan yang terdaftar di Indonesia wajib memiliki NPP sebagai bentuk identitas resmi. 

 

NPP memiliki format angka tertentu yang bersifat unik untuk setiap perusahaan, membuatnya mudah diidentifikasi oleh instansi pemerintah, mitra bisnis, dan pihak terkait lainnya.

 

Baca Juga: Daftar Komoditas Impor Indonesia dan Negara Asalnya

 

Manfaat Nomor Pokok Perusahaan (NPP)

 

Nomor Pokok Perusahaan (NPP) bukan hanya sebatas kode identifikasi, melainkan juga membawa sejumlah keuntungan signifikan bagi seluruh ekosistem bisnis di dalamnya. Berikut adalah pengembangan dan parafrase dari manfaat NPP

 

  • Meningkatkan Kepercayaan dan Kesejahteraan Karyawan

Kepemilikan NPP oleh perusahaan memiliki dampak positif terhadap kesejahteraan karyawan. Salah satu manfaat yang dapat diperoleh adalah akses karyawan terhadap layanan BPJS, memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap risiko kesehatan dan ketenagakerjaan. Ini menciptakan suasana di mana karyawan merasa dihargai dan dilindungi.

 

Seiring dengan perlindungan dari BPJS, karyawan juga mendapatkan keyakinan bahwa perusahaan memenuhi tanggung jawabnya terhadap kesejahteraan mereka. Dengan demikian, loyalitas dan produktivitas karyawan dapat meningkat, menciptakan lingkungan kerja yang positif.

 

  • Jaminan Ketenagakerjaan dan Kesehatan Melalui BPJS

NPP memainkan peran utama dalam memberikan jaminan ketenagakerjaan dan kesehatan melalui layanan BPJS. Selain memungkinkan perusahaan mendaftar untuk layanan ini, NPP juga memastikan bahwa pembayaran iuran premi kepada BPJS dilakukan secara tepat waktu.

 

Tak hanya itu, NPP memberikan kejelasan kepada karyawan mengenai jumlah potongan BPJS yang dilakukan oleh perusahaan. Dengan akses online, karyawan dapat memantau dan memahami kontribusi perusahaan terhadap keamanan finansial dan kesehatan mereka.

 

  • Meningkatkan Reputasi Perusahaan

NPP bukan hanya sekadar kode identifikasi; ia mencerminkan reputasi bisnis perusahaan. Perusahaan yang memiliki NPP menunjukkan kredibilitas dan keamanan dalam beroperasi. Hal ini menjadi pertimbangan penting bagi investor yang mencari kemitraan yang andal dan berkelanjutan.

 

Kredibilitas yang dimiliki perusahaan dengan NPP juga menjadi pondasi yang kuat untuk mengembangkan bisnis melalui ekspansi atau kerja sama dengan entitas bisnis lainnya.

 

  • Membangun Kepercayaan Konsumen

NPP adalah lambang bahwa perusahaan telah memperoleh izin untuk menjalankan usahanya dan mematuhi semua peraturan yang berlaku. Kepercayaan ini tidak hanya penting bagi investor, tetapi juga menjadi faktor kritis bagi konsumen yang ingin menjalin transaksi atau kerja sama dengan perusahaan.

 

Konsumen cenderung lebih percaya pada bisnis yang memiliki NPP, karena hal ini menunjukkan bahwa perusahaan berkomitmen untuk beroperasi secara etis dan sesuai dengan regulasi pemerintah.

 

Baca Juga: Melihat Potensi Industri F&B di Indonesia, Makin Kuat!

 

Cara Mendapatkan NPP untuk Bisnis Anda

 

Nomor Pokok Perusahaan (NPP) adalah elemen penting yang harus dimiliki oleh setiap badan usaha di Indonesia. Proses perolehannya melibatkan serangkaian langkah yang perlu diikuti dengan teliti. Berikut adalah panduan langkah-langkah untuk mendapatkan NPP bagi perusahaan Anda.

 

  • Persiapkan Dokumen Penting

Langkah pertama adalah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, yakni:

 

  • Nama perusahaan
  • NIK pimpinan atau yang bertanggung jawab atas perusahaan
  • Alamat perusahaan
  • Email perusahaan
  • Bidang usaha
  • Nomor kontak perusahaan
  • NPWP perusahaan
  • Rencana biaya penanaman modal
  • Data karyawan dan anggota keluarganya
  • Rencana perusahaan, termasuk bea cukai, fasilitas fiskal, dan lainnya.

 

  • Registrasi di Portal BPJS Ketenagakerjaan

Proses pendaftaran NPP dapat dilakukan secara daring melalui portal resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://ejakon.bpjsketenagakerjaan.go.id/registrasi. Klik tombol “Register Badan Usaha Baru” untuk memulai prosesnya.

 

  • Isi Formulir Registrasi

Selanjutnya, lengkapi formulir registrasi dengan informasi yang akurat dan sah hukumnya. Pastikan semua rincian diisi dengan cermat untuk memastikan kelancaran proses perolehan NPP.

 

  • Tunggu Konfirmasi

Setelah proses pendaftaran selesai, tunggu konfirmasi dari BPJS yang akan dikirim melalui email perusahaan. Email ini berisi tautan-tautan penting termasuk:

 

  • Tautan dokumen lampiran dan formulir Pendaftaran Perusahaan yang harus dicetak.
  • Kode badan usaha yang diberikan.
  • Informasi rekening dan virtual account perusahaan untuk layanan BPJS.
  • Akun untuk mengakses laman pendaftaran karyawan di BPJS Ketenagakerjaan.

 

Baca Juga: Material Requirement Planning (MRP): Pengertian & Cara Kerjanya

 

Cara mengetahui Nomor Pendaftaran Perusahaan (NPP) sendiri sangatlah mudah. NPP dapat diidentifikasi melalui Sertifikat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, yang tertera di bawah nama Badan Usaha atau Asosiasi dalam bentuk 8 digit angka. Dengan demikian, untuk memverifikasi NPP Perusahaan, staf HR dapat merujuk pada informasi yang tercantum dalam sertifikat kepesertaan perusahaan tersebut.

 

Nomor Pokok Perusahaan (NPP) adalah komponen krusial dalam administrasi bisnis di Indonesia. Pendaftaran dan pemeliharaan NPP tidak hanya mematuhi peraturan, tetapi juga membuka pintu untuk sejumlah manfaat yang dapat meningkatkan keberlanjutan dan kepercayaan dalam menjalankan usaha Anda. Oleh karena itu, pastikan perusahaan Anda memiliki NPP yang sah dan terjamin.

862 Reads
Author: Diptyarsa Janardana
159 Suka