29 September 2025
2 menit baca

Informasi Penyesuaian Jadwal Pasar Sekunder 2025

2 menit baca

Informasi Penyesuaian Jadwal Pasar Sekunder Mengikuti POJK 17 Tahun 2025

Informasi Penyesuaian Jadwal Pasar Sekunder Mengikuti POJK 17 Tahun 2025


Sehubungan dengan telah disahkan dan ditetapkannya
POJK 17 Tahun 2025 Tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi  mengenai Pelaksanaan Perdagangan Efek atau yang biasa disebut Pasar Sekunder, terdapat perubahan peraturan pelaksanaan perdagangan Efek yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai berikut: 

 

  1. Hanya berlaku bagi efek bersifat ekuitas berupa saham yang telah didistribusikan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum perdagangan efek;
  2. Hanya dapat dilakukan antar sesama Pemodal yang terdaftar pada Penyelenggara;
  3. Hanya dapat dilakukan pada bulan Maret, Juni, September, dan Desember; dan 
  4. Jangka waktu pelaksanaan perdagangan Efek dengan perdagangan Efek lainnya paling singkat 3 (tiga) bulan. 

 


Perdagangan Efek dilarang dilaksanakan lebih dari 10 (sepuluh) hari kerja. 

 


Terdapat perubahan peraturan pelaksanaan perdagangan Efek di POJK 57 Tahun 2020 dengan POJK 17 Tahun 2025 pada nomor 3 dan 4, dimana pada POJK 57 Tahun 2020, pelaksanaan perdagangan Efek hanya bisa dilaksanakan 2 kali dalam 12 bulan dan jangka waktu pelaksanaan perdagangan Efek dengan perdagangan Efek lainnya paling singkat 6 (enam) bulan. 

 


Sehingga dengan telah disahkan dan ditetapkannya POJK 17 Tahun 2025 mengenai pelaksanaan perdagangan Efek, maka peraturan dan mekanisme pelaksanaan perdagangan Efek di Bizhare juga akan mengikuti sesuai dengan POJK 17 Tahun 2025.

 


Untuk itu, jadwal Perdagangan Efek atau Pasar Sekunder Penerbit PT Investasi Digital Nusantara (Bizhare) yang sebelumnya dijadwalkan pada bulan November 2025 akan berubah ke Desember 2025, dan jadwal jadwal pelaksanaan Pasar Sekunder selanjutnya akan mengikuti POJK 17 Tahun 2025 yaitu setiap bulan Maret, Juni, September, dan Desember. 

 


Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan Anda, serta berharap kebijakan ini dapat memberikan nilai tambah bagi seluruh pengguna platform sebagai cara sarana likuiditas kepemilikan saham Anda. 

 


Untuk pertanyaan lebih lanjut, investor dapat menghubungi tim Customer Support melalui fitur Bantuan di aplikasi Bizhare.

 


Hormat kami,

Manajemen Bizhare

291 Reads
Author: Farel Lufiara
25 Suka