Kembangkan Bisnis Anda bersama Bizhare dan Dapatkan Pendanaan hingga Rp10 Miliar

Dalam membantu UMKM berkembang, Bizhare menghadirkan solusi pendanaan melalui layanan securities crowdfunding bersama ratusan ribu investor dari seluruh Indonesia

Gabung Sebagai Penerbit

Bisnis dan Proyek yang telah Berhasil Didanai

Mulai dari UMKM hingga bisnis ternama sudah berhasil didanai oleh ratusan ribu investor Bizhare

inovation

130+ Penerbit

Total Jumlah Penerbit

inovation

100+ Bisnis

Total Jumlah Bisnis

Mengapa Anda Harus Bergabung Menjadi Penerbit di Bizhare?

Kisah Sukses Para Penerbit

Testimoni dari para penerbit yang telah berhasil melakukan pendanaan di Bizhare

Kriteria Pengajuan Pendanaan Bisnis

Kenali kriteria dan persyaratan sebelum melakukan Pengajuan Pendanaan bisnis dan proyek yang Anda miliki

Bisnis sudah berjalan minimum 1-2 tahun

Omzet minimal Rp1 Miliar/tahun secara historis

Memiliki minimal 3 outlet di seluruh Indonesia untuk bisnis offline

Memiliki landasan Project berupa Kontrak, Invoice / PO dari Pemerintah / BUMN / BUMD / Korporasi (untuk skema obligasi dan sukuk)

Memiliki pencatatan Laporan Keuangan yang memenuhi standar akuntansi umum

Memiliki brand image yang baik di publik dan yield/imbal hasil yang menarik untuk investor

Karakter founder/owner bisnis yang kuat dan berpengalaman di bidangnya

Siap Bergabung dan
Mengembangkan Bisnis Anda?

Gabung sebagai penerbit sekarang juga!

Ajukan Pendanaan Bisnis
landing hero
Bizhare Logo

PT Investasi Digital Nusantara

Jalan Kemang Selatan IX No. 1A, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, 12730

Telp: 0811 - 101 - 430
Email: [email protected]

Ikuti Kami:
instagramtiktokfacebooklinkedintelegramyoutubetwitterwhatsapp
Berizin dan Diawasi oleh: logo ojk
Anggota Resmi: logo aludi
Didukung oleh:
logo fintech logo kominfo logo sgs logo pse logo ssl

DISCLAIMER

PT Investasi Digital Nusantara atau biasa disebut BIZHARE adalah Penyelenggara Layanan Urun Dana melalui Penawaran Efek Berbasis Teknologi Informasi (Securities Crowdfunding Indonesia) yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Kep-38/D.04.2021 Tentang Perluasan Izin Usaha sebagai Penyelenggara Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi.

© 2017-2024 bizhare.id All Rights Reserved