Pertambangan
Jakarta
Gabung Channel Telegram Bizhare untuk mendapatkan info terkini
PT Nero Tri Mahitala “Nero” adalah Pioneer perdagangan minyak dan gas bumi di Indonesia. Nero didirikan sebagai perusahaan swasta nasional di Indonesia untuk menjalankan bisnis layanan dukungan untuk industri minyak dan gas, logistik kelautan, dan manajemen proyek. Nero juga terlibat dalam bisnis pemasaran, pasokan, dan perdagangan minyak mentah dan produk minyak bumi. Nero telah berpengalaman menjalankan bisnisnya dengan melakukan proyek bersama klien-klien besar seperti Perumda Sulawesi Tenggara, Rekind Daya Mamuju, SEA Sulawesi, Indo Kalimantan, Pacific Indonesia, Malacca Strait PSC, dan Imbang Tata Alam. Dalam operasionalnya, PT Nero Tri Mahitala memberikan beberapa layanan kepada client berupa, Service Support, Marine Logistic, Project Management, Marketing, Supply & Trading. PT Nero Tri Mahitala juga memiliki klien yang telah bekerja sama dengan baik seperti:
Informasi Mengenai Proyek
Sebagai bentuk pelaksanaan kegiatan usaha PT Nero Tri Mahitala dalam pekerjaan yang berdasarkan pada Purchase Order dari PT Imbang Tata Alam (Anak usaha PT Energi Mega Persada Tbk) kepada PT Nero Tri Mahitala untuk pengerjaan proyek pengadaan bio-solar, maka PT Nero Tri Mahitala bermaksud menawarkan kerjasama investasi dengan menerbitkan Sukuk Mudharabah. Dana hasil penerbitan ini nantinya akan digunakan sebagai penguatan modal kerja untuk melaksanakan kegiatan kerjasama tersebut.
Keterangan Mengenai Payor
PT Imbang Tata Alam (ITA) merupakan anak usaha dari PT Energi Mega Persada Tbk yang merupakan operator di beberapa wilayah hak pemboran minyak PT Energi Mega Persada Tbk. Adapun PT Imbang Tata Alam sendiri telah beroperasional sejak tahun 2001 hingga saat ini.
Struktur Imbal Hasil
Pembagian keuntungan untuk pemegang sukuk/investor pada proyek kali ini menggunakan skema bagi hasil yang mana akan dibagikan per 3 bulan, dengan pendapatan yang dibagihasilkan untuk pemilik sukuk/investor berdasarkan Laba Bersih Purchase Order dari PT Imbang Tata Alam (Anak usaha PT Energi Mega Persada Tbk) kepada PT Nero Tri Mahitala. Porsi (nisbah bagi hasil) yang akan dibagikan untuk pemilik sukuk investor adalah sebesar 30% dari laba bersih Purchase Order dari PT Imbang Tata Alam (Anak usaha PT Energi Mega Persada Tbk) kepada PT Nero Tri Mahitala selama masa aktif sukuk, atau dengan indikasi imbal hasil sebesar 15% pada saat jatuh tempo (1 tahun).